Bersihkan Sampah Liar, Camat Kotabaru Bakal Terapkan K3

Bersihkan Sampah Liar, Camat Kotabaru Bakal Terapkan K3

KARAWANG- Muspika Kotabaru dan Komunitas Bank sampah La Tanza bersihkan sampah liar yang menggunung di bawah jembatan layang Proweh Pucung dan di sepanjang ruas jalan Rawamas Jomin Barat dalam agenda Jum'at bersih pada (13/5). Sampah yang menimbulkan bau tak sedap seringkali menjadi permasalahan terus menerus. Pasalnya keberadaan sampah liar dapat di temui di sepanjang jalur Cikampek - Purwasari dan di sepanjang ruas jalan Ir. Haji Juanda di Sukaseuri. Kepala Kecamatan Kotabaru Dedi Setiadi mengatakan sampah sampah liar itu seringkali diangkut dan dibersihkan, sayangnya tiap kali dibersihkan minggu berikutnya sampah liar menumpuk kembali. "Tingkat kesadaran manusia nya masih rendah dengan membuang sampah pada sembarangan bukan pada tempatnya, hal ini membuat sampah sampah liar bertumpuk dan menimbulkan bau tak sedap , hari ini kita angkut kembali sampah liar tersebut," kata Dedi. Dedi geram dengan perilaku warganya yang membuang sampah sembarangan. Kedepannya, Kecamatan Kotabaru akan menerapkan dengan tegas peraturan kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3). "Terkadang kalau melihat sampah bertumpuk lagi membuat kami kesal. Bagaimana tidak kesal, kami yang angkutin hingga bersih, besoknya orang bawa tumpukan lagi dengan sampah," kesal Dedi. Senada dengan Kepala Kecamatan Kotabaru, Direktur Bank Sampah Latanza Jois menyampaikan dampak dari buang sampah di sembarang tempat sangat berbahaya bagi kesehatan selain sebagai wadah penyakit juga mengeluarkan bau tak sedap. "Selain berbahaya bagi kesehatan, sampah liar akan berdampak pada lingkungan dengan bau tak sedap saat sampat tersebut menumpuk apalagi kalau musim hujan tiba." Jois berharap dan menghimbau bagi masyarakat untuk tetap berperilaku membuang samapah pada tempatnya. "Saya berharap masyarakat jangan membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempat tempat yang telah disediakan." pungkasnya. (gma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: