RS Helsa Bertemu Warga Cikampek Timur Bahas Kebersihan Lingkungan

RS Helsa Bertemu Warga Cikampek Timur Bahas Kebersihan Lingkungan

*) Keterangan: Naskah ini sudah dilakukan penyuntingan setelah redaksi menerima informasi adanya sejumlah kesalahan pada isi berita yang dikirim awak redaksi di lapangan. KARAWANG -Setelah sebelumnya pemerintah desa (Pemdes), warga Cikampek Timur, dan Camat Cikampek mendatangi RS Helsa untuk melakukan sidak lingkungan yang diduga RS Helsa mencemari air dilingkungan warga dan menimbulkan bau. Mereka bertemu dan melakukan dialog dengan RS Helsa pada Rabu (15/6) kemarin di rumah makan Alam Sari. Acep salah satu warga Desa Cikampek Timur yang membawa aspirasi mengatakan, letak posisi bangunan RS Helsa dibelakang dan disamping diduga dari limbah yang dikeluarkan RS Helsa. Yang sebelumnya sudah diberikan sampel oleh warga/pemdes ke RS Helsa dan diaudiensikan. Kemudian ia menyoroti penyerapan tenaga kerja yang minim dan CSR yang belum disalurkan untuk lingkungan. "Masalah pencemaran lingkungan karena memang, dibelakang dan disamping Helsa kemungkinan limbah menimbulkan bau. Yang memang sudah diaudiensikan kemarin. yang kedua dari tenaga kerjaan, hanya sebagian persen yang dilibatkan. Dari CSR pun belum tampak untuk kesadaran lingkungan." kata Acep Selama ini, kata dia sejauh ini meredam supaya tidak terjadinya kisruh dilingkungan terkait sorotan tersebut. "Kami meredam dari masyarakat jangan sampai, bertindak "sendiri". Makanya kami dari Pemdes menengahi dan mengklarifikasi," kata Acep. Kepala divisi (Kadiv) Umum dan HRD RS Helsa, Didi, mengaku siap menjalin hubungan baik dengan semua pihak, khususnya warga Desa Cikampek Timur. Terkait sejumlah permohonan warga desa, pihaknya mengaku siap mengakomodir. Namun tentunya dengan sejumlah aturan yang berlaku. "Jika ada warga Cikampek Timur yang memiliki keahlian dibidang kesehatan, kami tidak menutup kemungkinan dapat menerima mereka jadi pegawai," kata Didi. "RS Helsa berkomitmen menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, dengan komunikasi yang baik kepada semua pihak," tegasnya. Disisi lain, soal tudingan IPAL yang menimbulkan bau dari RS Helsa. Kabid Penaatan Peraturan Lingkungan, DLHK Karawang, Melie Rahmawati menjelaskan, timbulnya bau tersebut merupakan hal wajar. Bau tersebut timbul, kata dia, berasal dari bakteri hidup yang sedang memproses air limbah. "Terkait bau, memang ada lokasi bau terkait biologis, dengan menambahkan bakteri (hidup) sedang memproses air limbah," kata Melie. Selain itu, Melie mengatakan RS Helsa sudah melengkapi administrasi dan kelengkapan dalam mengelola limbah B3 dengan cara disimpan dalam ruangan tertutup dan dilakukan pengangkutan 2 minggu sekali oleh vendor RS Helsa. "Kami juga mengecek sampah limbah B3 tidak ada lubang yang keluar dan sesuai prosedural," ujarnya. (gma/wyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: