Panas...! KADIN Karawang Coret Perwakilan Apindo di Dewan Pengupahan
HUBUNGAN KADIN Karawang -Apindo Karawang memanas. Bahkan KADIN coret perwakilan Apindo di Dewan Pengupahan Karawang. Kamar Dagang Industri (KADIN) Karawang mencemooh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang selama bertahun-tahun tak pernah berkoordinasi dengan KADIN soal usulan maupun hasil putusan dewan pengupahan yang menentukan upah sektoral di Karawang. Padahal, kata Ketua KADIN Karawang, Fadludin Damanhuri, pendelegasi perwakilan pengusaha melalui APINDO di Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) merupakan tugas yang diberikan kepada APINDO oleh KADIN. Percepat Pemulihan Ekonomi, Kadin Karawang Dukung Sentra Vaksinasi, Yuk Daftar Vaksin! “Dalam hal ketenagakerjaan sesuai peraturan pemerintah No.8 tahun 2005 menyebutkan organisasi pengusaha adalah organisasi pengusaha yang ditunjuk oleh Kamar Dagang dan Industri ( KADIN ) untuk menangani masalah ketenagakerjaan,†kata dia. “Dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.13 tahun 2021 pasal 24 menjelaskan bahwa Keanggotaan Depekab dari unsur organisasi pengusaha merupakan organisasi pengusaha yang menangani bidan ketenagakerjaan dan telah terakreditasi oleh Kamar Dagang dan Industri sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,†tutur pria yang biasa disapa Fadel ini. PANAS! KADIN Coret Perwakilan Apindo di Dewan Pengupahan Karawang Makanya, kata Fadel, penugasan Apindo di Depakab juga berdasar surat Skep /121/DP/VI/2016 Tentang Penetapan Wakil Kamar Dagang dan Industri dalam kelembagaan hubungan industrial. “Namun ada beberapa point yang di dalam Skep tersebut tidak pernah dilakukan oleh Apindo salah satunya adalah tidak pernah ada pelaporan tentang pengupahan dan tidak berkordinasi dengan KADIN dalam menepatkan pengurusnya,†beber Fadel. Kesal lantaran APINDO dinilai memonopoli kebiajkan pengupahan perwakilan pengusaha di Depakan, kini KADIN sudah melayangkan surat ke Disnaker Karawang yang berisikan akan merombak delegasi pengusahan di jajaran Depakab Karawang. Hanya saja, kata Fadel, surat yang dilayangkan oleh KADIN dua bulan lalu, hingga kini tak pernah ada balasan atau pun konfirmasi apa pun dari Disnakertrans Karawang. “Namun hampir dua bulan surat kadin belum ditanggapi oleh dinas tenaga kerja, apa memang dinas tenaga kerja tidak fokus karena double jabatan atau memang terindikasi sudah terkondisikan, itu yang kita tidak tahu. Karena Dinas Tenaga kerja pun tidak pernah konfirmasi ke KADiN tentang LSK dan Depekab, ini yang menjadi dasar kecurigaan kami, berbeda dengan kabupaten lain yang selalu konfirmasi mengenai hal tersebut,†kata Fadel. KADIN sendiri, kata Fadel sudah menyiapkan sejumlah opsi pengganti jajaran perwakilan pengusaha di Depakab Karawang. Kata Fadel, KADIN bakal menyertakan organisasi pegusaha lain seperti PHRI, Apek, Asosiasi HR GA, Gapensi, Hipmi, Abujabi, tak hanya sekadar Apindo saja. “Karena pengupahan tidak hanya terfokus pada industri besar seperti manufaktur saja. Namun ada sektor lainya yang harus menjadi bahan acuan keputusan. Semoga langkah dan upaya ini akan memberikan kontribusi yang baik untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat karawang dan memberikan akses dalam penerimaan dan penempatan tenaga kerja karawang di semua sektor,†tukas dia. (mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: