Muspika Cilamaya Wetan Komitmen Cegah Stunting
***Danramil Siap jadi Bapak Asuh KARAWANG - Pemerintah Kecamatan Cilamaya Wetan dan Ikatan Kepala Desa (IKD) Cilamaya Wetan komitmen menjadikan percepatan penurunan angka stunting sebagai program prioritas di tahun ini. Baik camat dan kepla desa sepakat, untuk fokus lakukan pencegaham terhadap kasus stunting baru diwilayah masing-masing. Sekretaris Kecamatan Cilamaya Wetan, Rosid mengatakan, tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Karawang akan targetkan zero stunting. Tentu hal ini perlu dukungan dari semua pihak baik dari ecamatan maupun desa. Di Kecamatan Cilamaya Wetan sendiri, menurutnya masih nol kasus pada tahun ini dan perlu di pertahankan. Sebelumnya, kata Rosid, kasus stunting pernah terjadi di Desa Sukakerta. Namun dalam beberapa tahun kebelakang, jumlah anak yang terindikasi stunting terus menurun. "Kita dukung program Pemerintah Kabupaten Karawang untuk zero stunting pada tahun 2023," ucapnya pada saat rapan minggon keliling di Desa Rawagempol Kulon, Selasa (12/7) kemarin. Di tempat yang sama, Danramil 0408/Cilamaya Kapten Inf Dani Rustandi mengatakan, dikukuhkanya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting sesuai arahan pimpinan, pihaknya juga akan turut membantu pencegahan stunting dengan akan menjadi bapa asuh kecamatan dan akan mengarahkan kepada para babinsa untuk menjadi bapa asuh desa. "Sesuai arahan dari pimpinan, kita akan turut membantu pencegahan stunting, saya arahkan babinsa terjun ke desa-desa untuk terjun langsung melakukan sosialisasi pencegahan," ucapnya. Disisi lain, Pendamping Desa Kecamatan Cilamaya Wetan, Syukron mengatakan agar para kepala desa di Cilamaya Wetan juga mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk kepentingan pencegahan stunting sesuai dengan Perpres 104. Ia menginginkan agar desa-desa bisa mencontoh apa yang sudah dilakukan Desa Rawagempol Wetan yang menjadikan Kader Posyandu dan Guru Paud sebagai garda terdepan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. "Sesuai dengan Perpres 104 itu kan di perbolehkan untuk masalah stunting. Pak Haji Udin (Kepala Desa Rawagempol Wetan,red) sudah melaksanakan hal tersebut," katanya. (Rul/wyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: