Pemulihan Keuangan Negara Tembus Rp 8,3 M Oleh Kejari Karawang
SEKSI Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Karawang selama Januari hingga Juni tahun 2022 ini mencatatkan kinerja pemulihan keuangan negara dengan angka yang terbilang sangat fantastis yakni Rp 8,3 miliar atau rincinya Rp 8.379.507.208. Pemulihan keuangan negara ini dilakukan Seksi Datun dari penagihan hak keuangan negara setelah dimintai bantuan berupa pemberian surat kuasa khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjam, PT KAI hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan biasanya memberikan SKK kepada Seksi Datun Kejari Karawang untuk menagih iuran JKN-KIS dan JHT. Baca Juga: Kejari Karawang Ingin Para Anak Jalanan Dapat Akses dan Hak Pendidikan Layak Capaian kinerja Datun Kejari Karawnag yang terbilang moncer, membuat saat ini banyak pemohon dari lembaga negara atau kantor plat merah yang meminta bantuan tim Datun Kejari Karawang untuk melakukan pemulihan keuangan negara. Selain mencatatakan kinerja apik dalam melakukan pemulihan keuangan negara, Sekda Datun Kejaksaan Negeri Karawang juga melakukan terobosan pelayanan dengan meresmikan Posko Jaksa Negara Kejari Karawang yang berada di pusat pemerintahan Kabupaten Karawang pada Selasa, 29 Maret 2022. Baca Juga: Kejari Karawang Berkomitmen Wujudkan Birokrasi Bersih dan Bebas Korupsi Peresmian tersebut juga disepakati secara tertulis dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan Kejari Karawang di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Pemkab Karawang. "Tadi sudah dilakukan kegiatan bisnis bersama antara Pemkab Karawang yang terdiri dari Bupati, Sekretaris Daerah serta dengan semua OPD yang ada di Pemkab Karawang dengan Kejaksaan," kata Kajari. "Peresmian Posko ini giperuntukan dalam rangka pendampingan di bidang perdata dan tata negara," Kata Martha. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: