Kadinkes dan Kepala Dinas KB Se-Jabar Kumpul  di Karawang, Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Kadinkes dan Kepala Dinas KB Se-Jabar Kumpul  di Karawang, Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

KARAWANG – BKKBN Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Kepala Dinas OPD KB se-Jabar di Kabupaten Karawang, guna membahas upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB) serta program KB Pasca Persalinan (KBPP). Selasa, (2/8) hari ini, di Hotel Mercure Karawang. Kabupaten Karawang dipilih selaku tuan rumah, sebab hingga saat ini, Kabupaten Karawang menjadi daerah satu-satunya di Jawa Barat yang sudah memiliki regulasi upaya penurunan angka AKI/AKB dan peningkatan KBPP. Melaui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 18 tahun 2022 tentang pedoman pelaksana penyelamatan ibu bayi baru lahir serta KBPP. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang, Sofiah menuturkan, pertemuan yang membahas penurunan AKI/AKB dan KBPP itu diselenggarakan selama dua hari di Hotel Mercure Karawang. Pesertanya terdiri dari Kadinkes, Kepala OPD KB, serta RSUD se-Provinsi Jawa Barat. “Dalam acara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana bakal bertindak selaku keynote speaker, karena Karawang bisa disebut sebagai percontohan dalam pelaksanaan regulasi KBPP di Jawa Barat,â€ ungkap Sofiah, Senin, (1/8) kemarin. Dalam kegiatan tersebut, semua peserta bakal digembleng terkait kebijakan BKKBN dalam peningkatan KBPP dan PKBRS. Dibahas juga tentang strategi pelayanan KB pada pria. Dan menu utama pembahasannya yaitu  pelaksanaan regulasi KBPP di Kabupaten Karawang. “Tahun ini Kabupaten Karawang sangat fokus untuk menigkatkan capaian pelayanan KBPP, tujuannya untuk menekan angka kematian ibu dan bayi yang baru lahir,â€ ujarnya. Terpisah, Sekertaris DPPKB Karawang, Imam Bahanan mengatakan, terpilihnya Kabupaten Karawang menjadi tuan rumah pembahasan AKI/AKB dan KBPP bukan tenpa sebab. Kata Imam, tahun 2021 lalu, presentase kematian ibu dan bayi baru lahir di Karawang cukup tinggi. Mencapai 117 kasus pada ibu pasca melahirkan, dan 160 kasus pada bayi yang baru lahir. Berdasarkan data, hal itu terjadi akibat dari minimnya jumlah serapan KBPP. Pasalnya, dari 106 ribuaan peserta KB baru di Karawang pada tahun 2021 lalu. Hanya sekitar 12.525 orang atau 10,66 persen yang mengikuti KBPP. “Karang terus berbenah dan melakukan upaya-upaya untuk menekan angka AKI/AKB serta meningkatkan capaian KBPP di tahun 2022 ini,â€ kata Imam. Upaya-upaya tersebut, lanjut Imam, sebagaimana tercantum dalam Perbup nomor 18 tahun 2022 tentang pedoman AKI/AKB dan KBPP. Karawang sudah melakukan peningkatan kualitas konseling KBPP, memperluas jaringan pelayanan KBPP, serta memperbaiki sistem pencatatan dan pelaporan pada program KBPP. Pada segi klinis, Pemkab Karawang juga telah memperbaiki sistem rujukan pelayanan ibu dan bayi baru lahir, serta mewajibkan pelayanan fasilitas kesehatan terhadap program KBPP, hingga melakukan audit maternal perinatal. “Kami juga berbenah dengan meningkatkan SDM, serta fokus pada persediaan darah untuk ibu dan bayi baru lahir, serta meningkatkan peran dan pemberdayaan masyarakat,â€ beber Imam. (Wyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: