KPU Karawang Mulai Verfikasi 23 Parpol Peserta Pemilu

KPU Karawang Mulai Verfikasi 23 Parpol Peserta Pemilu

KARAWANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap 23 partai politik yang bakal menjadi peserta Pemilu 2024. Sebanyak 23 partai tersebut telah melakukan pendaftaran ke KPU Republik Indonesia dan telah dinyatakan lolos. Komisioner KPU Kabupaten Karawang, Kasum Sunjaya mengatakan pihaknya melakukan verifikasi setelah dikeluarkan Surat Keputusan KPU RI No 29 tahun 2022 tentang pedoman teknik penerimaan pedoman dan verifikasi dokumen persyaratan pendaftaran partai politik, untuk peserta pemilu tahun 2024. Baca Juga: Menolak Lupa 13 Nyawa Melayang di 2019, KPU Karawang Siapkan Strategi Khusus Hadapi Pemilu 2024 "Kami dikabupaten Karawang menindaklanjuti, dan sudah siapkan guna untuk kegiatan verifikasi pelaksanaan administrasi," katanya, kemarin (23/8). Kasum Sunjaya menyebut, untuk pelaksanaan verifikasi dokumen persyaratan itu dilaksanakan mulai dari 22 Agustus sampai 22 September tahun 2022. KPU Jawa Barat juga telah melihat secara langsung datang melihat kesiapan untuk pelaksanaan kegiatan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Karawang. "Jadi diisi bunyinya KPU kabupaten kota melakukan verifikasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik," ucapnya. (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: