Operasi Zebra Lodaya akan Berlangsung Dua Pekan, Polisi tak Lagi Lakukan Tilang Manual

Operasi Zebra Lodaya akan Berlangsung Dua Pekan, Polisi tak Lagi Lakukan Tilang Manual

Polres Karawang melakukan operasi zebra lodaya selama dua pekan ke depan. Semua aktivitas tilang dipastikan akan dilakukan secara elektronik. ARIE DIRMANSYAH, Karawang PER kemarin, Operasi Zebra Lodaya di Karawang dimulai sampai 16 Oktober 2022 mendatang. Diketahui, dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 tersebut, Satlantas Polres Karawang memastikan tidak ada tilang manual. Menurutnya, dalam Operasi Zebra Lodaya tersebut mengedepankan humanis, jika ditilangpun dilakukan secara elektronik. Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Habibi Ade Jama akui hal ini dilakukan dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang presisi di Kabupaten Karawang. Pada pelaksanaannya, operasi Zebra Lodaya tahun akan dilakukan di seluruh wilayah di Kabupaten Karawang dengan menyasar pengendara roda dua dan roda empat, yang melanggar aturan berlalu lintas dan juga tempat-tempat yang rawan kemacetan. "Intinya operasi Zebra Lodaya ini mengedepankan kegiatan humanis, yaitu memberikan tindakan preventif seperti imbauan dan sosialisasi." "Dan juga, preventif seperti hadir di tengah masyarakat di tempat-tempat yang rawan kecelakaan dan juga rawan kemacetan," kata Habibi, pada Senin (3/9). Habibi mengungkapkan, tilang akan dilakukan jika pelanggaran yang dilakukan membahayakan pengendara lain. Seperti, unggal-unggalan, maupun melawan arus. "Jadi sebetulnya represifnya adalah teguran, bukan tilang. Namun, jika ada pengendara yang membahayakan orang lain atau ugal-ugalan, wajib dengan melakukan tilang secara elektrik," ungkapnya. Selama operasi zebra lodaya ini, kata Habibi, dikerahkan sejumlah personil di tiap lampur merah di Karawang. Pihaknya, juga memasang spanduk, brosur, pamflet terkait pelaksaan operasi zebra tersebut. Untuk pelanggaran ada tujuh fokus prioritas, yakni menerobos lampu merah, tidak memakai helm saat berkendara, bonceng tiga, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan mabuk saat berkendara. "Semoga dari pelaksanaan kegiatan operasi ini dapat mengurangi tindak kecelakaan lalu lintas dan juga tertibnya lalu lintas di Kabupaten Karawang," pungkasnya. AKP La Ode Habibi Ade Jama akui, Operasi Patuh Lodaya 2022 digelar secara serentak, tidak hanya di Karawang dan sekitarnya, tapi di seluruh provinsi. Digelar operasi ini dengan target mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, fatalitas kecelakaan lalu lintas, meningkatkan rasa kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan kurangi angka penyebaran Covid -19 khususnya di Kabupaten Karawang. "Dengan digelarnya Operasi Patuh Lodaya 2022 selama 14 hari yang akan di mulai pada tanggal 13 Juni sampai 26 Juni, dengan harapan meningkatkatnya kepatuhan dan disiplin berlalu lintas di masyarakat," kata Habibi, pada Minggu (12/6). Dia mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, dengan tertib berlalu lintas akan menyelamatkan anak bangsa. "Kita utamakan penindakan persuasif, teguran kepada pengendara," imbuh dia. Ada tujuh prioritas larangan pelanggaran. Antara lain, bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi/pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang. Kemudian sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh/mengonsumsi alkohol, pengendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan. (bbs/mhs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: