PMI Asal Purwakarta Masih Banyak yang Pilih Jalur Ilegal
PURWAKARTA - Beberapa kecamatan di Kabupaten Purwakarta, tercatat sebagai penyumbang pekerja migran Indonesia (PMI). Hal tersebut diungkapkan, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Tuti Gantini. Ada sejumlah kecamatan yang menjadi penyumbang terbanyak PMI ini, di antaranya Kecamatan Sukasari, Tegalwaru, Darangdan, Bojong, Wanayasa, Pasawahan, Maniis dan Plered. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta menyisalir, sebagian besar dari mereka berangkat jadi PMI menggunakan jalur ilegal (unprosedural). Parahnya lagi, kebanyakan dari PMI ini berangkat ke wilayah Timur Tengah yang sudah jelas dilarang, karena Purwakarta masih memberlakukan moratorium ke negara tersebut. Tak menampik hal itu. Selama ini jajarannya sedikit kewalahan dalam menangani permasalah PMI apalagi yang menggunakan jalur ilegal. "Kami akui merasa kesulitan jika terjadi persoalan dengan mereka. Karena, mereka pergi menggunakan jalur unprosedural," ujar Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Tuti Gantini kepada wartawan, pada Rabu (5/1/2022). Tuti mengatakan, meski demikian, pihaknya menampik jika selama ini disebut kurang pengawasan terhadap warga yang menjadi PMI. Pihaknya mengklaim, meski mereka bermasalah karena menggunakan jalur illegal, kalau ada permasalahan dengan mereka jajarannya selalu membantu memfasilitasi. "Selama ini kami juga tidak tutup mata. Pengawasan terus kami lakukan. Meski mereka bermasalah karena menggunakan jalur illegal, kalau ada permasalahan dengan mereka jajarannya selalu membantu memfasilitasi," jelasnya. Lanjut Tuti, hanya saja, dia menyayangkan masih banyak warga yang nekat menggunakan jalur ilegal. Padahal, kata dia, kalau mau keluar negeri pihaknya sudah menyarankan melalui jalur prosedural. "Untuk yang ilegal, kami tak punya datanya. Kami tahu, kalau sudah terjadi masalah," ungkapnya. Dia menambahkan, selama ini permasalah yang mendera para buruh migran ini sangat kompleks. Misalnya, mulai dari upah yang tak dibayarkan atau kesulitan pulang karena ada permasalahan di tempat kerjanya. Untuk itu, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintahan di tingkat kecamatan untuk menguatkan sosialisasi kepada masyarakat kaitan aturan bekerja di luar negeri. Pihaknya juga mengimbau masyarakat jangan mau terbujuk rayuan pihak sponsor. Dia berpesan, kalau memang berniat jadi PMI diharapkan mendaftar secara legal melalui dinasnya. (san/rie/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: