Bisnis Esek-Esek Marak di Purwakarta, Satpol PP Akui Kesulitan Tindak Prostitusi Online
PURWAKARTA – Bisnis prostitusi mulai kembali marak di Kabupaten Purwakarta. Namun dengan modus kali bukan sistem mangkal, tapi sudah terselubung melalui dunia maya (online). Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas menyadari hal itu. Ia sangat memprihatinkan dengan kembali menjamurnya bisnis esek-esek ini. “Saat ini, kami melihat praktik prostitusi itu bukan lagi di tempat lokalisasi, tapi sudah menggunakan sistem online,†katanya. Menurut Aulia, ia tak menampik, saat ini cukup kesulitan mengungkap siapa-siapa saja para 'pemain' prostitusi ini. Padahal, hal itu perlu diketahui. Salah satunya, guna mendeteksi penyebaran HIV/AIDS. Mengingat, prostitusi menjadi salah satu faktor penyumbang penularan virus mematikan tersebut. “Adapun upaya yang akan dilakukan jajarannya, yakni dengan mengintensifkan razia ke hotel dan kos-kosan. Karena, dari laporan yang diterimanya diduga banyak kos-kosan yang dijadikan tempatnya setelah mereka bertranskasi melalui online,†jelasnya. Lanjut Aulia, selain banyaknya laporan dari masyarakat, yang mendasari jajarannya untuk mengintensifkan operasi pekat ini. Yakni Perda nomor 13 tahun 2007 tentang larangan Pelacuran dan Miras. Selain razia ke sejumlah kos-kosan, sambung dia, pihaknya pun akan menggiatkan patroli gabungan ke sejumlah wilayah. Hal ini, juga sebagai bagian dari upaya jajarannya menjaga ketertiban umum dari kenakalan remaja. “Rasa aman dan nyaman, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, Satpol PP, kepolisian dan TNI, tapi tanggung jawab bersama seluruh kalangan masyarakat,†jelasnya. Untuk itu, pihaknya juga berharap masyarakat bisa turut membantu untuk menjaga kententraman di masing-masing wilayahnya. “Kalau mendengar praktik prostitusi, silahkan laporkan ke kami,†ungkapnya. (san/rie/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: