Minta Rokok Secara Paksa, Polisi Amankan ODGJ dengan Kaki Masih Dirantai

Minta Rokok Secara Paksa, Polisi Amankan ODGJ dengan Kaki Masih Dirantai

PURWAKARTA - Polsek Pasawahan amankan seorang pria diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (9/1/2022). ODGJ yang diketahui berinisal C (30) ini, diamankan oleh polisi di sebuah warung usai meminta rokok ke penjaga warung tersebut. Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho membenarkan pengamanan seorang pria diduga gangguan kejiwaan atau ODGJ di wilayah Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. "Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga diduga mengalami gangguan kejiwaan yang memaksa meminta rokok di sebuah warung dan petugas langsung mengamankan pria tersebut," ujar Ali, pada Senin (10/1/2022). Menurut Ali, ODGJ itu diduga berasal dari daerah Indramayu dan kemungkinan besar lepas dari pasungan atau kurungan. "Saat diamankan masih dalam keadaan memiliki rantai di kaki sebelah kiri pria tersebut. Selain itu, Dia juga membawa sebuh motor Honda Revo tanpa nomor polisi," ungkap Ali. Lanjut Ali, khawatir membuat resah masyarakat, lanjut Ali, ODGJ tersebut diamankan oleh piket jaga dan diamankan di Mapolsek Pasawahan. "Setelah dianalisa KSPK dan anggota reskrim membawa ODGJ tersebut ke Pondok Pesantren Darul Iman, tempat pengobatan khusus ODGJ yang berada di Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, sambil menunggu keberadaan keluarganya," jelas Ali. Ali menyebut langkah itu sebagai salah satu bentuk upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. "Jadi kami titipkan dulu di Pondok Pesantren Darul Iman, sambil nunggu pihak keluarganya. Jadi bagi masyarakat yang kehilangan keluarganya dengan ciri-ciri tinggi badan kurang lebih 160 centimeter, kulit sawo matang, ada tato di tangang kiri dan kaki kiri terikat sebuh rantai juga kunci gembok," imbuh Ali. (san/rie/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: