Polisi Razia Tempat Dugem, Temuan di Lokasi Bikin Kesal
POLISI mengerahkan 60 personel gabungan melakukan razia sejumlah tempat hiburan di Kota Denpasar, Seminyak, dan Kuta, Badung. Razia tim gabungan yang terdiri unsur intelijen, narkoba, samapta, propam dan humas Polda Bali ini digelar Sabtu (6/11) malam hingga Minggu (7/11) dini hari. Dalam razia yang dipimpin Wakil Direktur Resnarkorba Polda Bali AKBP Putu Yuli Setiyawan, aparat kepolisian fokus menyasar narkoba dan pelanggaran prokes. Razia pertama digelar ke Diskotik Platinum yang terletak di Jalan Suwung Denpasar. Setelah itu petugas beralih ke Boshe Tuban, Kuta. Baru kemudian pindah ke Gian, Legian dan Lafavela, Seminyak. Menurut Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi, dalam razia ini targetnya adalah pengunjung dan pemandu lagu. Kebetulan razia digelar pada malam minggu, waktunya banyak orang mencari hiburan. Syukurnya tidak ada respons negatif dari pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. Satu per satu pengunjung dan pemandu lagu pada tempat tersebut diperiksa baik tubuh maupun barang bawaan. Ada satu kecurigaan saat razia di Boshe di mana hasil tes urine pengunjung club malam itu hasilnya positif. Namun, saat digeledah didapati obat yang dikonsumsi atas anjuran dokter sehingga tidak diamankan. Secara keseluruhan petugas tidak menemukan adanya peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba selama razia berlangsung. Justru yang banyak ditemukan petugas adalah pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Seperti tidak menjaga jarak dan pakai masker. Contohnya di Jaan Restoran memiliki pengunjung melebihi batas kapasitas ruangan. Disebut-sebut ada 150 orang malam itu. Hampir semua tidak pakai masker. Petugas hanya memberikan imbauan untuk selalu ingat Prokes demi kebaikan bersama menekan laju paparan Covid-19. “Kami ingatkan untuk mematuhi prokes. Selalu menerapkan 3M. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," pungkas Kombes Syamsi. (bbs/jpnn/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: