Daftar Tunggu Berangkat Calon Haji Selama 21 Tahun

Daftar Tunggu Berangkat Calon Haji Selama 21 Tahun

PURWAKARTA - Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, Sopian mengatakan daftar tunggu antrian berangkat haji mencapai 15.578 orang dengan masa tunggu keberangkatan calon jemaah haji selama 21 tahun. "Hingga hari ini calon jemaah haji di Purwakarta yang mendaftar sebanyak 15.578 orang. Dengan jumlah tersebut masa tunggu keberangkatan haji selama 21 tahun," kata Sopian kepada wartawan. Sopian mengatakan, jumlah calon jemaah haji di Purwakarta yang sudah mendaftar didominasi perempuan yakni sebanyak 8.247 orang dan laki-laki sebanyak 7.331 orang. Saat ini Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2022 sebesar Rp45.053.368. "Purwakarta yang sudah mendaftar didominasi perempuan yakni sebanyak 8.247 orang dan laki-laki sebanyak 7.331 orang," ungkapnya. Usulan itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu, 16 Februari 2022, lalu. Terkait usulan tersebut, Sopian mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 atau pada tahun 2019, biaya haji berkisar Rp35 juta. Jika usulan ini disetujui, jemaah calon haji harus menambah sekitar Rp20 juta dari dana yang sebelumnya mereka bayarkan. "Itu baru usulan, dan nanti tentunya akan dibahas di DPR. Kemudian diusulkan ke Presiden, nanti Presiden yang menetapkannya," jelasnya. Sementara terkait kepastian berangkat atau tidak, tetap menunggu persetujuan dari Pemerintah Arab Saudi. Karena pandemi Covid-19, sudah dua tahun keberangkatan haji dibatalkan. Kondisi ini, diharapkan Sopian, jangan sampai membuat niat jemaah kendor. Dengan mendaftar menjadi calon jemaah haji, kemudian mendapatkan nomor porsi, itu sudah merupakan niat berangkat. "Tetap optimis, haji itu kan panggilan. Insyaallah kalau lah Allah panggil akan berangkat, pasti berangkat," pungkasnya. (bbs/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: