4 Jabatan Kadis di Purwakarta Kosong, Pemkab Gelar Open Biding
PURWAKARTA - Sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kosong. Saat ini diisi oleh pejabat dengan status pelaksana tugas (Plt). Berdasarkan informasi, perangkat daerah yang belum memiliki kepala definitif yaitu, Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud), Dinas Perikanan dan Peternakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan RSUD Bayu Asih serta Asisten Sekda (Asda) Bidang Administrasi Umum. "Memang benar perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta, diantaranya Disporaparbud, Diskannak, BKPSDM dan RSUD Bayu Asih saat ini belum ada kepala definitif, masih dijabat oleh pelaksana tugas," ujar Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Purwakarta, Deni Gusdian. Deni mengatakan, berdasarkan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan PP 17 Tahun 2020. Untuk mengisi kekosongan jabatan di perangkat daerah bisa melalui mekanisme seleksi terbuka dan mekanisme rotasi atau mutasi. "Untuk seleksi terbuka diikuti oleh pejabat administrator (setingkat eselon III). Sedangkan rotasi atau mutasi, yaitu pengisian yang dilakukan melalui uji kompetensi diantara pejabat pimpinan tinggi pratama yang ada," katanya "Dari kedua mekanisme itu, para calon kepala perangkat daerah definitif tetap akan mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh panitia seleksi," tambahnya. Menurut Deni, terkait dengan kekosongan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Deni juga mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah menerima surat penetapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebagaimana diketahui bahwa dari hasil akhir seleksi terbuka JPT Pratama terdapat tiga nama calon yang diusulkan ke Kemendagri menjadi Kepala Disdukcapil Purwakarta, yaitu Muhamad Husni, Fitri Solikhati dan Asep Sendjaya. "Surat penetapan kepala Disdukcapil dari Kemendagri sudah ada, dan tinggal menunggu waktu yang pas bagi ibu bupati untuk melantik pejabat yang terpilih," ungkapnya. (san/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: