Bocah Curi Sarana Olahraga Bebas Lewat RJ

Bocah Curi Sarana Olahraga Bebas Lewat RJ

PURWAKARTA – Sekelompok bocah yang diduga melakukan pencurian sarana olahraga besi lintasan skateboar di Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, berakhir damai. Perdamain tersebut terjadi setelah aparat Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta melakukan upaya Restorative Justice terhadap kasus yang terjadi pada Senin, 8 Agustus 2022 lalu. “Dugaan pencurian yang dilakukan 7 bocah tersebut merujuk ke arah damai atau melakukan tindakan Restorative Justice lantaran mempertimbangan faktor kemanusiaan. Kasusnya sudah ditutup melalui ‘restorative justice. Mengingat kedua pelaku masih dibawah umur,â€ ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol Januaryono, pada Rabu (10/9/2022). Menurut Januaryono, dalam Restorative Justive, ke 7 bocah didampingi orang tuanya sudah dipertemukan. Dengan korban yakni Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, H Agus Hasan Saepudin di kantornya yang berada di Jalan Purnawarman Barat, Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta. “Ada beberapa poin yang disepakati yaitu korban dalam hal ini Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta tidak akan menuntut secara hukum dan sudah memaafkan terhadap para pelaku, pihak pelaku telah mengakui perbuatanya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa,â€ kata Januaryono. Untuk sangsi, para pelaku tersebut dikenakan wajib lapor ke Polsek Purwakarta Kota sebanyak 12 Kali. “Sebagai bentuk pembinaan, jadi para pelaku ini didampingi oleh orang tuanya dikenakan wajib lapor ke Polsek Purwakarta Kota seminggu 2 kali yakni setiap hari Senin dan Kamis,â€ tutur Januaryono. Terkait kejadian ini, lanjut dia, pihaknya meminta kepada orang tua para bocah tersebut untuk lebih memperhatikan anak mereka, supaya hal serupa tidak akan terjadi. “Memberi perhatian dan kontrol lebih terhadap tingkah laku anak tersebut. Ini untuk kebaikan mereka supaya tidak terulang lagi,â€ jelas Januaryono. Dihubungi terpisah, Kepala Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, H Agus Hasan Saepudin mengatakan pihaknya bsudah memaafkan para bocah yang telah mencuri sarana olahraga besi lintasan skateboar tersebut. “Sudah saya maafkan. Lagipula kalau kasus ini dilanjutkan dikhawatirkan anak-anak ini bukan jera tapi malah menjadi pencuri yang profesional. Untuk itu upaya Restorative Justice ini sudah sangat tepat demi masa depan anak-anak tersebut,â€ jelas Agus. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menekankan tidak boleh lagi dikemudian hari terjadi hal yang serupa. Karena itu fasilitas umum harus dirawat di jaga dimanfaatkan untuk latihan bukan untuk di curi. “Kedepan kita minta kepada orang tua dan tokoh masyarakat seperti RT dan RW. Agar melibatkan anak-anak tersebut dalam kegiatan ll menjaga Keamanan lingkungan. Supaya mereka paham kalau perbuatan mencuri itu suatu tindakan kriminal. Saya sudah maafkan dan barang yang mereka curi juga sudah dikembalikan,â€ pungkasnya. (san/rie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: