KAI Blacklist Pelaku Asusila!

KAI Blacklist Pelaku Asusila!

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bakal memblacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Hal tersebut sebagai langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI. EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral belakangan ini. "KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo dikutip dalam laman KAI. KAI juga akan memasukan daftar hitam dengan berdasarkan bukti dan laporan bagi pelaku asusila dengan mencoret nomor induk kependudukan (NIK) sehingga tidak dapat menggunakan jasa KAI. KAI berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan penumpang, dan tidak mentolerir kejadian asusila. "KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo. KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya. "Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tutup Asdo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: