UMP DKI Selalu Kalah dari Karawang dan Bekasi, Anies Tak Berdaya Kalah di PTUN, Pengamat Ekonomi: 3 Faktor Men

UMP DKI Selalu Kalah dari Karawang dan Bekasi, Anies Tak Berdaya Kalah di PTUN, Pengamat Ekonomi: 3 Faktor Men

BESARAN Upah minimum provinsi atau UMP  DKI selalu kalah dari Karawang dan Bekasi, belakangan menuai polemik setelah PTUN memenangkan gugatan para pengusaha terhadap Gubernur Jakarta Anies Baswedan. PTUN juga membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022. Artinya, UMP DKI 2022 diturunkan dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.8454. Maka UMP  DKI selalu kalah dari Karawang dan Bekasi masih akan terjadi di tahun-tahun berikutnya. UMP  DKI selalu kalah dari Karawang dan Bekasi, dan upah ini tentunya juga lebih rendah dari kota lainnya, seperti Bekasi maupun Karawang. Seperti diketahui, UMP Kota Bekasi sebesar Rp 4.816.921. Disusul Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dan Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843. Menjawab pertanyaan ini, pengamat ekonomi Bhima Yudhistira mengatakan ada beberapa alasan yang membuat UMP DKI Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang. Baca Juga: Kumpulkan Pimpinan Perusahaan se-Karawang, Bupati-Wabup Jelaskan Alasan Kenaikan NJOP Secara historis, kata dia, inflasi di Karawang dan Bekasi relatif lebih tinggi dibandingkan DKI. Karena itu, fungsi kenaikan upah minimum adalah untuk menjaga daya beli tidak tergerus oleh inflasi. “Semakin tinggi inflasi maka upah minimumnya jadi lebih naik,â€ kata Bhima, Kamis 14 Juli 2022. Selanjutnya adalah mengenai basis industri pengolahan yang membuat kedua kawasan tersebut diisi oleh tenaga kerja terampil yang kemampuannya dihargai oleh perusahaan. Sebagai basis investasi asing di sektor manufaktur, tenaga kerja di wilayah tersebut cenderung mendapat upah yang lebih tinggi. “Memang di DKI Jakarta masih ada kawasan industri, tetapi jumlahnya tidak sebanyak di Karawang dan Bekasi. Untuk menarik karyawan yang memiliki keahlian agar datang daya tariknya adalah upah minimum,â€ jelasnya. Faktor berikutnya adalah tekanan dari serikat pekerja juga cukup mempengaruhi kebijakan upah minimum. Direktur Center of Economic and Law Studies memaparkan sejumlah studi menunjukkan kenaikan upah minimum berkorelasi dengan solid atau tidaknya serikat pekerja. Hal ini dilihat dari upaya serikat pemerja melakukan tuntutan dan keterlibatan aktor politik untuk menyuarakan kepentingan para pekerja. “Di Bekasi dan Karawang, serikat pekerjanya cukup kuat sehingga memiliki daya tawar dalam penentuan upah minimum,â€ tambah Bhima. (jpnn/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: