Kebijakan Inovasi Pendidikan Bidang Kurikulum dan Pembelajaran

Kebijakan Inovasi Pendidikan Bidang Kurikulum dan Pembelajaran

Oleh: Desy Sulisetiawati SUDAH menjadi tuntutan bagi negara indonesia untuk memajukan bangsa melalui seluruh sektor yang ada khususnya sektor pendidikan. Hal yang berperan penting dalam memajukan sektor pendidikan ada pada sumber pijakan berjalannya proses pendidikan itu sendiri yaitu kurikulum dan pembelajaran. Sehingga kurikulum itu sendiri harus terus diupayakan untuk dapat maju dari tahun ketahun. Dibuatlah inovasi kurikulum untuk dapat memperbaiki seluruh masalah yang ada. Inovasi kurikulum dan pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan dalam pendidikan. Maju mundurnya pendidikan tergantung sejauh mana pemahaman guru dalam melaksanakan tugasnya di sekolah termasuk pemahaman mengenai kurikulum dan pembelajaran. Maka dari itu dengan memahami kebijakan pelaksanaan inovasi kurikulum dan pembelajaran akan sangat membantu menerapkan kaidah-kaidah pembelajaran pendidikan. Kebijakan inovasi pendidikan dalam bidang kurikulum dan pembelajaran dapat ditinjau melalui perbandingan kualitas setiap kurikulum, salah satunya perbandingan antara kurikulum 2006 dan kurikulum 2013. Seperti yang sudah diketahui banyak orang bahwa sebelum memakai kurikulum 2013, Indonesia lebih dulu memakai kurikulum 2006. Terlepas dari dua kebijakan terkait kurikulum ini, banyak perbandingan yang membedakan kurikulum 2013 dengan kurikulum 2006 ditinjau dari segi kelebihan dan kekurangan masing-masing kurikulum tersebut. Adapun kelebihan dan kekurangan kurikulum 2006 (Ahmad: 2017) yaitu sebagai berikut, kelebihan kurikulum 2006 (KTSP) mendorong terwujudnya otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, mendorong para stakeholder (guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah) untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan, memberikan kesempatan bagi masyarakat dan orang tua untuk berpartisipasi dalam menentukan arah kebijakan pendidikan sekolah, KTSP mengurangi beban belajar anak, memungkinkan bagi setiap sekolah menitikberatkan/mengembangkan pembelajaran tertentu. Sedangkan untuk kekurangan KTSP itu sendiri yaitu kurangnya SDM untuk menjabarkan KTSP, kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, masih banyak guru yang tidak memahami KTSP, pengurangan jam pelajaran, dan kepemimpinan sekolah yang kurang demokratis. Kemudian untuk kurikulum 2013 (dalam Ahmad: 2014) terdapat kelebihan diantaranya siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah. Tak hanya itu, kelebihan lainnya yaitu adanya penilaian dari semua aspek, munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti, tanggap terhadap fenomena dan perubahan sosial, guru berperan sebagai fasilitator, efisiensi dalam manajemen sekolah, dan lain sebagainya. Lalu untuk kekurangan kurikulum 2013 banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013, kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific, kurangnya keterampilan guru merancang RPP, guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik, terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa, penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas, dan lain sebagainya. Perbaikan kurikulum dilakukan tidak hanya dalam penambahan isi kurikulum saja tetapi disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan masyarakat, melainkan juga inovasi pelaksanaan proses pembelajaran dengan memperkenalkan penggunaan pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), pendekatan keterampilan proses, Contextual Teaching and Learning, dan sebagainya. Dalam konteks kurikulum dan pembelajaran, suatu program pembelajaran dikatakan memiliki tingkat efektivitas yang tinggi jika program tersebut dapat mencapai tujuan seperti yang diharapkan. Misalnya, untuk mencapai tujuan tertentu, guru memprogramkan tiga bentuk kegiatan belajar mengajar. Jika setelah dilaksanakan program kegiatan belajar mengajar, tujuan pembelajaran telah dicapai oleh seluruh siswa, dapat dikatakan bahwa program itu memiliki efektivitas yang tinggi. Sebaliknya, apabila diketahui setelah pelaksanaan proses belajar mengajar, siswa belum mampu mencapai tujuan yang diharapkan, dapat dikatakan bahwa program tersebut tidak efektif. Metode pembelajaran yang sering digunakan oleh para pendidik hingga saat ini yaitu metode konvensional dengan cara berceramah. Tentu metode tersebut terdapat banyak kelebihan dan kekurangan. Apabila digunakan pada zaman sekarang agaknya sudah kurang relevan karena metode tersebut kurang dalam mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Pada pembelajaran abad 21 ini banyak sekali komponen yang perlu dimiliki oleh para peserta didik, diantaranya (1) kreativitas dan kolaborasi (2) komunikasi dan kolaborasi (3) penelitian dan kelancaran informasi (4) berpikir kritis, pemecahan masalah dan mengambil keputusan (5) kewarganegaraan digital, dan (6) operasi teknologi dan konsep. semua keterampilan tersebut perlu dicapai dan dimiliki oleh peserta didik menggunakan prinsip-prinsip pokok pembelajaran abad 21 pula agar tujuan dari pembelajaran dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Maka dari itu, di dalam pelaksanaannya, inovasi kurikulum dan pembelajaran harus menggunakan metode serta prosedur yang tepat dan sesuai dengan bentuk dan jenis inovasi yang akan digunakan, yakni termasuk kajian dan perencanaan, serta pertimbangan dari berbagai segi. Inovasi kurikulum dan pembelajaran diharapkan dapat membawa dan memperbaiki kualitas pendidikan ke arah yang lebih baik lagi, serta dapat mendorong para stakeholder untuk terus mengembangkan pengetahuan-pengetahuan dan berbagai wawasan-wawasan, sehingga dapat merealisasikan perubahan orientasi pendidikan menjadi lebih maju di masa yang akan datang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: