Bayang 'Gelap' Pendidikan

Bayang 'Gelap' Pendidikan

Oleh: Hajar Budi Waskito "AMBYAR" kata yang menyedot perhatian publik diawal tahun 2020 yang dipopulerkan didi kempot dalam setiap konsernya, tak terkecuali dalam dunia pendidikan ikut terdampak kata istilah"ambyar". bagaimana tidak.baru baru ini kita melihat potet pendidikan Indonesia dengan berbagai wajah yang cukup menyedihkan. Beberapa hal yang membuat hati menjadi miris yakni adanya praktik-praktik negative dalam pendidikan itu sendiri, seperti adanya ijazah palsu dengan gampanganya Bahkan dengan mudahnya orang mendapatkan gelar padahal mereka tidak menempuh pendidikan tertentu. Lebih lanjut, adanya institusi pendidikan yang dengan tidak merasa "tabu" atau "tidak merasa berdosa" menyelenggarakan pendidikan dengan cara-cara yang tidak tepat. Bayangkan ijasah dan gelar sarjana bisa ditempuh Sembilan bulan, magister hanya ditempuh dengan enam bulan dan lain lain. Dalam bidang lain hal yang membuat kita"ambyar" dengan pendidikan Indonesia misalnya di institusi pendidikan terjadi berbagai praktik yang tidak terpuji seperti kasus pelecehan seksual kepada anak-anak didik juga kasus-kasus maraknya anak-anak pelajar yang terjerat dengan pornografi, secara khusus dikalangan anak-anak SD,SMP dan SMK/SMA hal ini membuat potret pendidikan kita menjadi buram dan ambyar. Bagaimanakah mungkin pendidikan yang seperti ini mampu memberikan manfaat dan juga membawa perubahan bagi bangsa dan Negara kita? Sadar atau tidak pendidikan semestinya menjadi ujung tombak memperbaiki dalam banyak hal. Pendidikan bukan berbicara hanya pada level institusi atau sekolah-sekolah secara formal, melainkan juga berbicara tentang informal dan non formal. Kita mengerti dan memahami bahwa pendidikan secara akurat dilaksanakan dalam segala lini kehidupan maka akan didapatkan hasil yang"akurat" membentuk kehidupan yang lebih baik. Dalam kerangka mencapai kehidupan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia maka pendidikan harus diarahkan untuk setiap individu yang belajar. Dalam konsep ini maka seharusnya ditemukan bahwa anak-anak Indonesia yang belajar atau mereka-mereka yang ada di bangku sekolah (TK-perguruan Tinggi) dengan pendidikan yang ditempuh mereka menjadi "pribadi yang merdeka". Maksudnya bahwa mereka merdeka dalam pemikiran, perilaku, sikap dan ketrampilan tanpa adanya intimidasi. Dalam banyak hal mereka para pelajar di sekolah harusnya menepuh pendidikan tidak dengan rasa takut, terintimidasi atau Bahkan mengalami trauma yang berkepanjangan namun pendidikan harus memberikan ketengan/kenyaman dan tentunya "fun". Pendidikan adalah konsep mendidik melalui proses belajar dan mengajar yang membawa siswa-siswi atau peserta didik mengalami pembentukan kepribadian yang utuh, bukan "ambyar". lebih lanjut pendidikan menciptakan pribadi yang dewasa dan mampu bertanggung jawab. Oleh karena itu dalam praktik pendidikan di institusi manapun, sekolah harus menciptakan kenyaman belajar, proporsional dan mengikuti kaidah kaidah yang tepat. Ini semua adalah tanggungjawab bersama bukan hanya sekolah sebagai pelaksana pendidikan. Tetapi peserta didik sebagai individu yang belajar di sisi lain tanggungjawab orang tua dalam memonitor dan memastikan pelajaran di sekolah dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga. Selain itu Industri sebagai pengguna purna pendidikan juga ikut andil/kontribusi dalam perubahan kurikulum dalam industry terkhusus pendidikan di SMK. Pendidikan paling tidak dipahami dalam tiga pemahaan yakni pertama, pendidikan adalah pola yang menanamkan nilai-nilai yang benar dan mengubah indvidu yang belajar. Sekian banyak matapelajaran atau bidang studi yang diajarkan dikelas bukan hanya sekedar menyampaikan materi atau memberi sejumlah kumpulan informasi melainkan yang utama ialah menolong peserta didik untuk menemukan perubahan melalui pendidikan. Kedua, Pendidikan yang merdeka ialah pendidikan dengan menyajikan dan mengedepankan nilai harkat dan martabat manusia karena itu harus dijauhkan praktik-praktik diskriminasi dan klasterisasi bagi peserta didik. Pendidikan untuk semua maka implikasi dari hal ini ialah bahwa setiap individu yang belajar berhak mendapatkan perlakuan yang sama juga berhak menerima ilmu pengetahuan yang sama pula. Meskipun terdapat tingkat perbedaan kecerdasan, perbedaan suku, agama dan juga tingkat ekonomi. Maka hal itu tidak boleh dijadikan membuat praktik diskriminasi. Ketiga, Pendidik yang merdeka ialah pendidik yang merestorasi kehidupan manusia, secara khusus dalam praktik kehidupan. Hal yang paling esensi diharapkan dari pendidikan kita adalah bagaimana pendidikan mampu membawa "restorasi' bagi semua mereka yang belajar. Hal ini menjadi ujung tombak dari tujuan pendidikan.bukan hanya sekedar memiliki ilmu pengetahuan dan ketrampilan melainkan anak-anak yang belajar memiliki pola hidup yang baik sesuai dengan tatan nilai dan menyenangkan, jadi dalam hal ini sasaran utama pendidikan ialah bagaiman praktik pendidikan dapat dan mampu menolong semua peserta didik untuk mengalami pembaharuan dalam pola pikir, sikap dan tingkah laku. Dengan pendidikan diharapkan bahwa mereka-mereka yang memiliki perilaku negative mengalami sentuhan sehingga berubah menjadi posistif. Pendidikan yang mengangkat harkat dan martabat bangsa dan hal ini akan membawa berbagai perubahan dan peningkatan disegala kehidupan. Untuk hal ini maka para praktisi pendidikan seharusnya dapat dan mampu memiliki konsep dan strategi baru dalam menjalankan pendidikan. Sebagai institusi pendidikan harusnya memahami bahwa pendidikan bukan untuk tujuan mencari untung. Bukan juga untuk tujuan memperluas area kekuasaan melaikan melayani sebanyak mungkin orang dan membawa kepada perubahan menuju keserupaan dengan bangsa-bangsa didunia sana. Dengan demikian kita akan melihat dan mengalami pembaharuan dalam dunia pendidikan yang merdeka bebas dari "ambyar". Semoga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: