Disdik Diminta Dukung Penerapan Kurikulum Merdeka, Menteri Nadiem: Memiliki Banyak Keunggulan
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta Dinas Pendidikan untuk mendukung satuan pendidikan yang memutuskan menerapkan Kurikulum Merdeka. Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan, Kurikulum Merdeka memiliki banyak keunggulan. Pertama, lebih sederhana dan mendalam karena kurikulum ini akan fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik sesuai fasenya. Kedua, tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka karena bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di SMA, peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. "Para guru akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Lalu sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum serta pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik," ujar Menteri Nadiem, Rabu (23/2). Ketiga, penerapan Kurikulum Merdeka lebih relevan dan interaktif di mana pembelajaran melalui kegiatan projek akan memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual. Misalnya, isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila. Menteri Nadiem kembali mengingatkan, sejak tahun ajaran 2021/2022, Kurikulum Merdeka yang sebelumnya dikenal sebagai Kurikulum Prototipe telah diimplementasikan di hampir 2.500 sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak (PGP) dan 901 SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) sebagai bagian dari pembelajaran paradigma baru. Mulai 2022, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan satuan pendidikan meskipun bukan Sekolah Penggerak, dari TK-B, SD dan SDLB kelas I dan IV, SMP dan SMPLB kelas VII, SMA dan SMALB dan SMK kelas X. Mendikbudristek Nadiem Makarim mengimbau para guru dan kepala sekolah agar mempelajari pilihan-pilihan kurikulum dan informasi lebih mendalam tentang Kurikulum Merdeka dari Platform Merdeka Mengajar serta kurikulum.kemdikbud.go.id. Kemudian, bagi Satuan Pendidikan yang berminat dapat mengisi angket dan mendaftar untuk menerapkan Kurikulum Merdeka pada kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id, sampai 31 Maret 2022. Untuk satuan pendidikan swasta perlu mendapatkan persetujuan dari Yayasan. “Ayo, unduh Platform Merdeka Mengajar dan pelajari lebih dalam, serta mengambil peran untuk menyukseskan Kurikulum Merdeka,†ajak Menteri Nadiem. (bbs/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: