Pembangunan Gedung Baru Bawaslu Kota Bekasi Mendapat Penolakan Warga, Plt Wali Kota Belum Dapat Laporan

Pembangunan Gedung Baru Bawaslu Kota Bekasi Mendapat Penolakan Warga, Plt Wali Kota Belum Dapat Laporan

KOTA BEKASI - Pembangunan gedung baru Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH) milik warga di lingkungan Perumnas 2 Kayuringin Jaya, mendapat penolakan warga setempat. Warga lingkungan Kayuringin 2 melakukan penolakan pembangunan gedung Bawaslu Kota Bekasi itu dengan memasang spanduk di atas persimpangan jalan wilayahnya. Dalam tulisannya mereka mengatasnamakan Masyarakat Perumnas 2 Kota Bekasi menolak pembangunan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Penolakan dilakukan oleh warga yang berasal dari 6 Rukun Warga (RW). Baca JugaPlt Wali Kota Bekasi Dianggap Tak Mendukung Keberadaan Pesantren Alasan penolakan itu karena pembangunan gedung Bawaslu di dilaksanakan diatas area Fasilitas umum atau ruang terbuka hijau warga perumnas 2 dan selama ini dianggap sebagai tempat resapan air. Kekhawatiran lainnya gedung Bawaslu sebagai kantor akan menjadi tempat aktivitas politik disamping sebagai jalur hijau di pemukiman setempat. Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail membenarkan adanya informasi penolakan dari warga setempat. Dia pun merasa aneh karena sebelumnya lokasi itu telah dibahas bersama apalagi itu di bangun diatas lahan RTH. "Aturannya boleh, karena areal gedung kantor Bawaslu Kota Bekasi sendiri tidak sampai 1000 meter kok, " ujarnya telah mengetahui penolakan tersebut melalui Disperkimtan Kota Bekasi. Namun demikian, lanjutnya itu tidak jadi domain Bawaslu. Pasalnya sampai saat ini pihak pemenang tender untuk pembangunan gedung Bawaslu belum pernah bersilaturahmi ke kantor. Baca Juga : Plt Wali Kota Bekasi Kembali Dilaporkan ke Bawaslu, Kali Ini Warga Langsung Informasi di lapangan diketahui bahwa warga setempat yang melakukan penolakan telah bersurat langsung ke Plt Wali Kota Bekasi bahkan pernah dilakukan mediasi di Kecamatan Bekasi Selatan. Tapi tidak menemukan titik terang alias mediasi buntu. Namun ironisnya saat Plt Wali Kota Bekasi dikonfirmasi usia paripurna KUA PPAS di DPRD Kota Bekasi mengaku belum mendapat laporan dari kelurahan ataupun kecamatan. Mas Tri sapaan akrabnya mengakui belum mendapat laporan terkait adanya penolakan dari warga terkait pembangunan gedung Bawaslu di Perumnas 2 Kayuringin Jaya tersebut. "Belum belum ada, on the track yah," ucap Tri Adhianto. (amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: