Rakernas ADPMET 2022, Susun Peta Jalan Transisi Energi dan Persiapan Net Zero Emission 2060

 Rakernas ADPMET 2022, Susun Peta Jalan Transisi Energi dan Persiapan Net Zero Emission 2060

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang juga Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) menghadiri Rapat Kerja Nasional ADPMET di The Anvaya Beach Resort Bali, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (9/11/2022).--

Dalam rakernas tersebut, Kang Emil menyampaikan kabar baik, bahwa daerah-daerah di ADPMET kini sudah mendapatkan haknya dalam pengelolaan Participating Interest 10 persen. 

Ia menyebut, Provinsi Lampung juga dalam waktu dekat akan mendapatkan haknya dalam keterlibatan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) migas dari kontraktor. 

"Dana bagi hasil atau Participating Interest 10 persen daerah demi daerah sudah mendapatkan haknya. Dalam waktu dekat Lampung PI 10 persennya sudah terpenuhi," ungkapnya. 

Kang Emil berharap, hal itu menjadi pemicu bagi daerah lainnya untuk melakukan akselerasi dalam mencapai keadilan sosial bidang energi. 

BACA JUGA:Pegolf Pasangan Kabupaten Bekasi Borong Dua Medali Emas Sekaligus

"Ini harus menjadi pemicu daerah lain melakukan akselerasi dalam mencapai keadilan sosial bidang energi, dan akan terus kami perjuangkan melalui organisasi ini," ujarnya. 

Pada rakernas yang dihadiri lima kepala daerah, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itupun untuk pertama kalinya ADPMET memberikan penghargaan kepada daerah dan BUMD yang terus berupaya melakukan transisi energi dan pengurangan emisi. 

Penilaian menggunakan metode pendataan selama tiga bulan dengan melibatkan kementerian terkait dan Dewan Energi Nasional. 

"Kita memberikan penghargaan beberapa kategori agar menjadi penyemangat, bahwa urusan energi tak hanya oleh pusat, tapi juga dari internal organisasi," kata Kang Emil.

Berikut daerah dan BUMD penerima penghargaan dari ADPMET: 

BACA JUGA:Intan Aulia Yasmin, Karateka Kabupaten Bekasi Ini Kawinkan Medali Emas Peroarangan dan Beregu

1. Kategori Implementasi Kebijakan dan Regulasi Perda RUED: Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Aceh.

2. Kategori Optimisme Energi Terbarukan dalam Bauran Energi RUED 2025: Provinsi Lampung.

3. Kategori Agresivitas Tinggi dalam Transisi Energi Terbarukan: Provinsi Sulawesi Tengah.

4. Kategori Capaian Kinerja Daerah Anggota ADPMET dalam Penggunaan Energi Terbarukan: Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Siak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: asosiasi daerah penghasil migas dan energi terbarukan