Serapan Anggaran di Pemkot Bekasi masih Dibawah 60 Persen

Serapan Anggaran di Pemkot Bekasi masih Dibawah 60 Persen

Ilustrasi --

KOTA BEKASI- Hingga November serapan anggaran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih dibawah 60 persen. Realisasi serapan anggaran oleh Pemkot Bekasi hingga sekarang baru tembus 54,57 persen. 

Kondisi serapan anggaran oleh Pemkot Bekasi mengundang sorotan sorotan sejumlah pihak terkait kinerjanl jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bekasi yang dianggap kurang optimal melaksanakan tugasnya. 

Hingga muncul perbandingan kepemimpinan antara wali kota sebelumnya dengan sekarang yang dianggap belum maksimal dibanding dibawah kepemimpinan Rahmat Effendi. 

BACA JUGA:Hujan Angin, Rumah Warga Karawang Ambruk, 2 Penghuni Tertimpa Reruntuhan

Politisi Partai Golkar Komarudin menilai OPD dibawah kepemimpinan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dianggap malas dibandingkan dibawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Non Aktif Rahmat Effendi.

"OPD sekarang bisa dikatakan pemalas. Apa yang sudah direncanakan, ya harus direalisasikan. Logikanya kan mereka yang merencanakan harusnya tidak ada kendala dalam realisasi,"ungkap Komarudin, Politisi muda Golkar ini pada Jumat (11/11/22). 

BACA JUGA:Mengenal KH Ma'mun Nawawi Tempat Peringatan Hari Pahlawan Pemkab Bekasi

Menurutnya kepimpinan Plt Wali Kota Tri Adhianto masih dinilai lemah dan tidak mampu menggerakkan bawahannya untuk bekerja. Sehingga serapan anggaran sangat minum di ujung tahun.

"Pelaksanaan anggaran OPD itu kan bagaimana pimpinannya. Plt Wali Kota dalam waktu yang sangat sempit ini harus melihat dan ambil kebijakan strategis. Bukan hanya terbuai oleh kata 'yes sir' atau bungkukan setengah hati yang memabukan.

Harusnya Plt sekarang obyektif melihat angka capaian sehingga jelas langkah apa yang diambil dan instruksi apa yang harus diberikan kepada jajaran pemkot yang ada di bawah perintahnya," tegas Komar.

BACA JUGA:Anak Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku

Komarudin menegaskan bahwa kewenangan Plt Wali Kota Tri Adhianto pun sudah berjalan, bahkan sudah melakukan rotasi dan mutasi. Artinya, kata Komar, Tri sudah memiliki kewenangan dan harusnya mampu menggerakkan roda pemerintahan secara maksimal.

BACA JUGA:Tengah Periode

"Plt kan sudah mutasi pejabat. Mana actionnya? Katanya bakal cepat bergerak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: