Diserang Anne Soal Utang DBH, Dedi Mulyadi Angkat Bicara

Diserang Anne Soal Utang DBH, Dedi Mulyadi Angkat Bicara

Dedi Mulyadi angkat bicara soal utang DBH. --

PURWAKARTA,karawangbekasi.disway.id- Dedi Mulyadi angkat bicara soal utang DBH Pemkab Purwakarta ke pemerintahan desa se-Purwakarta semasa kepemimpinanmya. 

Jumlahnya mencapai puluhan miliar berdampak panjang terhadap terhambatnya program prioritas pembangunan daerah. Di sisi lain juga menjadi temuan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atas hal itu Dedi Mulyadi angkat bicara.

Dedi Mulyadi angkat bicara. “(Dalam persoalan utang DBH), kami tidak bicara orang, tapi pemerintah,” kata Sekretaris Daerah Kabupatem Purwakarta Norman Nugraha.

Norman menyampaikan, utang DBH itu sebenarnya sudah tercatat sebagai laporan keuangan daerah tahun 2017 yang menyebutkan bahwa Pemkab Purwakarta mempunyai kewajiban terhadap desa, terkait dengan DBH.

“Ketika sudah masuk neraca keuangan, tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” kata Norman menegaskan.

BACA JUGA:Tanjakan Cinta Wanawali Jadi Tempat Wisata Baru Patut Dikunjungi saat di Purwakarta

Menurut dia, saat ini tersisa utang sebesar Rp 19,7 miliar dengan rincian utang untuk tahun 2019 tersisa sekitar Rp 250 juta. 

Kemudian untuk 2016 dan 2017 yang seharusnya dibayarkan pada tahun 2020 dan 2021 terpaksa ditunda karena refocusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.

Begitu juga pada tahun 2022-2023 pembayaran harus ditunda karena Pemkab Purwakarta sedang fokus mengejar target ketertinggalan pembangunan sehingga Pemkab Purwakarta belum bisa menganggarkan uang Rp19,7 miliar tersebut.

“Mudah-mudahan tahun 2024 bisa dibayarkan, karena itu kewajiban pemerintah daerah,” katanya.

BACA JUGA:Hutan Karawang Dijadikan Tempat Pembuangan Limbah, Begini Penampakannya....

Hal itu ditegaskan, setiap yang ada di neraca keuangan itu kewajiban pemerintah daerah, bukan perorangan bupati.

Sementara itu, belakangan ini jagat dunia maya dan media massa dihebohkan dengan video viral Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang menyebut mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, yang juga suaminya, memiliki utang sebesar Rp 28 miliar.

Anne menyebut utang tersebut merupakan DBH yang tidak dibayarkan oleh Dedi Mulyadi selama dua tahun. Anne mengaku sempat membayarkan utang tersebut pada tahun pertama menjabat, namun setelah rumah tangganya retak dan menggugat cerai suaminya, dia tak mau lagi meneruskan sisa pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: