Wali Kota Bekasi non-aktif Resmi Diputus Lebih Berat dari Putusan PN Bandung

Wali Kota Bekasi non-aktif Resmi Diputus Lebih Berat dari Putusan PN Bandung

Wali kota bekasi non aktif Rahmat Effendi--

"KPK berharap majelis hakim Pengadilan Tinggi mengabulkan seluruh permohonan banding tersebut dan memutus sesuai dengan tuntutan tim jaksa," kata Ali kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: