PKH 2023 Capai Rp3 Jutaan bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Tipe ini, Ayo Cek Kepesertaan Ini Caranya!

PKH 2023 Capai Rp3 Jutaan bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan Tipe ini, Ayo Cek Kepesertaan Ini Caranya!

ilustrasi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan tipe PBI JK kalian bisa mendapatkan PKH 2023 sebesar Rp2-3 juta. Tapi tentunya dengan syarat harus aktif status kepesertaannya.

Bahwa pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dengan program KIS BPJS Kesehatan. Program ini dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sebelumnya Program KIS BPJS Kesehatan bernama Kartu BPJS Kesehatan saja, namun pada 1 Maret 2015 diubah menjadi KIS BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Kartu Pekerja 2023 Resmi Dibuka, Simak Skema Baru Disini!

KIS BPJS Kesehatan ada 2 macam yakni yang berbayar dan gratis. KIS BPJS Kesehatan gratis diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang masuk sebagai penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Dengan meluncurkan program KIS BPJS Kesehatan PBI JK ini diharapkan masyarakat miskin mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

BACA JUGA: Ini 35 Titik Perayaan Pergantian Tahun di Kota Bekasi

Pemilik KIS BPJS Kesehatan PBI JK juga menjadi syarat untuk mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos di tahun 2023 nanti.

Untuk mendapatkan bansos PKH Kemensos, pemerintah memberikan syarat yakni pemilik KIS BPJS Kesehatan PBI JK.

BACA JUGA: Sah, Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu dengan Nomor Urut 24

Bansos PKH Kemensos, pengirimannya akan dimulai pada bulan Januari 2023. Bansos PKH Kemensos ini akan disalurkan dalam 4 tahapan.

Untuk mendapatkan bansos PKH Kemensos 2023, pemilik KIS BPJS Kesehatan PBI JK ini harus terlebih dahulu melakukan pengecekan untuk memastikan aktif atau tidaknya kepesertaannya.

Melansir dari laman bpjs-kesehatan.go.id, cara cek status keaktifan kepesertaan KIS BPJS Kesehatan PBI JK ada beberapa cara diantaranya:

1. Pengecekan melalui Aplikasi Mobile JKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kis bpjs kesehatan