Rekanan, Sudah Bisa Cek Pengadaan Barang dan Jasa di Bekasi Melalui LPSE
Ilustrasi pengadaan barang dan jasa--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kabupaten Bekasi telah melakukan input kegiatan-kegiatan yang ada di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Hal itu dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor: PG.02.01/SE-88/PBJ terkait Pengadaan Barang dan Jasa tahun anggaran 2023.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bekasi, Iman Nugraha, per hari ini 01 Januari 2023 hampir semua perangkat daerah mengumumkan rencana umum pengadaannya pada SiRUP.
BACA JUGA:Partai Buruh di Jabar Buka Pendaftaran Bacaleg, Terbuka Bagi Masyarakat Umum, Ini Syaratnya!
“Alhamdulilah terhitung dari hari ini, sudah semua mengumumkan pengadaan nya di SiRUP, ” ujar Iman Nugraha.
Dikatakan pengadaan barang dan jasa saat ini sudah dimulai dan bisa dicek di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
BACA JUGA:Hakim Vonis Berat Pelaku Kekerasan Terhadap Anak hingga Meninggal di Karawang
“Memang seharusnya pengadaan barang dan jasa terlebih dahulu ditayangkan di RUP, agar bisa dicek di LPSE semua perangkat daerah, walaupun belum seratus persen,” urainya.
Dalam menindaklanjuti surat edaran Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, katanya, semua perangkat daerah diperkirakan dalam satu minggu sudah seratus persen melakukan pengisian RUP.
BACA JUGA:Karawang Menuju Zero Stunting 2024, Inovasi ini Mulai Diterapkan
"Mudah-mudahan dalam minggu ini semua sudah seratus persen, ini sejalan dengan apa yang sudah diintruksikan oleh Bapak Bupati Dani Ramdan,” ujarnya.
Adapun kegiatan lelang yang sudah ditayangkan, menurut Iman Nugraha, baru pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi. “Untuk yang sudah berjalan lelangnya, salah satunya kegiatan dari Dinas Sosial. Kemarin sebelum pengesahan DPA, berkasnya sudah masuk, dan sudah tayang,” terangnya.
BACA JUGA:Lapor Pak Pj Bupati Bekasi, Jalan Raya Kodam Serang Minim Penerangan
Demi kelancaran input kegiatan Badan Pengadaan Barang dan Jasa, kata Iman Nugraha, pihaknya juga melakukan pendampingan. “Pada hari ini kami melakukan pendampingan sesuai undangan dari Dinas Kesehatan dan kami menghadiri untuk sosialisasi mengenai peraturan barang dan jasa. Mudah-mudahan segera bisa proses barang dan jasa,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: