Ternyata Ini Penyebabnya Kades Ngotot Ingin Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

Ternyata Ini Penyebabnya Kades Ngotot Ingin Masa Jabatan Jadi 9 Tahun

Para kepala desa dari berbagai daerah saat hendak bersiap mendatangi gedung DPR/MPR RI di kompleks Senayan, Jakarta, hari ini (17/1). (istimewa)--

Seperti saat meresmikan Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (Bumkalma) Kabupaten Sleman Yogyakarta dengan simbol pemukulan gong sembilan kali.

BACA JUGA:Kasus Tewasnya Tiga Orang dalam Kontrakan di Bekasi Murni Karena Diracun, Bukan Keracunan

"Karena saya menyadari betul pak Lurah, penyelesaian ketegangan paska Pilkades itu memang cukup lama. Makanya kita perjuangkan agar bisa masuk Prolegnas segera," katanya saat launching Bumkamla di Puri Mataram, Sleman, Jumat (18/11/2022).

Menurut Gus Halim, mengubah masa jabatan Kades bukanlah perkara sulit. Sebab, penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun tidak mempengaruhi masa jabatan secara keseluruhan.

"Sama-sama 18 tahun, hanya bedanya kalau ditambah menjadi 9 tahun berarti hanya 2 periode yang sebelumnya bisa sampai 3 periode," katanya.

BACA JUGA:Wajah Baru Situ Gede Bogor, Tempat Asyik untuk Jogging Track

Seperti diberitakan, gagasan Gus Halim terkait penambahan masa jabatan Kades jadi sembilan tahun terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. 

Mulai dari gabungan Apdesi seluruh Indonesia, DPR RI hingga Presiden Joko Widodo mendukung penuh usulan tersebut. 

Bahkan ribuan Kades menggeruduk gedung DPR RI untuk menyampaikan tuntutan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka menuntut agar masa jabatan Kades yang saat ini 6 tahun ditambah menjadi 9 tahun.

BACA JUGA:Aplikasi PLN Mobile Beri Kemudahan Pembayaran Tagihan Listri, Ini Cara Fungsikan

Melihat dukungan itu Gus Halim mengaku bersyukur gagasan penambahan masa jabatan Kepala Desa dalam Undang-undang Desa kian mendapat dukungan dari banyak stakeholder.

Oleh karena itu, ia berharap revisi UU Desa tersebut segera ditindaklanjuti dan dibahasa dalam agenda program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2023.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: