Dugaan Permainan Satpol PP Mencuat dalam Penutupan THM Sky Restauran di Cikarang
--
“Penutupan ini atas dasar inisiatif kita sebagai pengelola Sky Restaurant dan kesepakatan dengan warga demi menjaga kondusifitas di lingkungan Sukaresmi dan Kabupaten Bekasi” Ujar Harun MS selaku Legal Sky Restauran & Bistro.
BACA JUGA:KKP Jajaki Pengembangan Tambak Udang Modern di Sumba Timur
Penutupan Sky Restaurant sendiri diharapkan bukan merupakan penutupan sementara. Karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pengelola dengan warga setempat.
Namun, perwakilan pengelola (Radian) yang menyepakati kesepakatan tersebut sudah keluar dan tidak bekerja lagi ditempat tersebut.
“Penutupan ini sifatnya permanen, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pengelola dengan warga desa Sukaresmi. Walaupun pengelola lama sudah keluar, ini bukan merupakan kendala bagi kami.” Ungkap Wildan tokoh Pemuda Sukaresmi bersatu.
BACA JUGA:Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta di Jalur Kampung Pasar Beras Cikarang Barat
Wildan melanjutkan, dalam penegakan perda pariwisata nomor 3 tahun 2016. Walaupun pengelola lama sudah keluar penegakan perda pariwisata no 3 tahun 2016 harus tetap direalisasikan.
Pnyegelan thm berkedok restoran ini bukan merupakan yang pertama. Sebelumnya, Pemkab Bekasi juga menutup secara permanen operasional THM berkedok restoran yakni Infinity Cafe di Ruko Menteng Blok A27-29 Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.
BACA JUGA:Vaksinasi COVID-19 Booster, Warga Jabar Bisa ke Puskemas Terdekat
Oleh karena itulah, dalam waktu dekat Wildan yang juga merupakan Legal Persatuan Pemuda Sukaresmi, rencananya akan menyurati DPRD Kabupapten Bekasi untuk membahas perda pariwisata no 3 tahun 2016 dengan tujuan Komisi 2.
“Dalam waktu dekat kami juga akan berkirim surat kepada Komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi agar menutup semua tempat hiburan malam yang ada di Bekasi. “Tegas Wildan.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: