Dugaan Permainan Satpol PP Mencuat dalam Penutupan THM Sky Restauran di Cikarang
--
karawangbekasi.disway.id - Kinerja Satpol-PP Kabupaten Bekasi menjadi sorotan terkait lemahnya penegakkan Perda Pariwisata di wilayah setempat. Sehingga membuat dugaan menjamurnya lokasi tempat hiburan malam (THM) di wilayah itu tanpa izin dan terbiarkan.
Hal itu Dampak dari lemahnya kinerja penegakan perda dan pariwisata di Bekasi membuat marak penyalahgunaan izin Restaurant dijadikan tempat hiburan malam.
Hal ini membuka ruang bagi pelaku usaha tempat hiburan malam Kabupaten Bekasi semakin menjamur.
BACA JUGA:Polemik di Partai NasDem Kota Bekasi, Ketua: ada Upaya Gembosi Partai
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengaku juga geram dengan menjamurnya tempat hiburan malam berkedok restoran.
"Kinerja Satpol-PP Kabupaten harus dievaluasi karena lalai menegakkan Perda,"ungkapnya.
BACA JUGA:Alamak, Baru Setahun Dibangun Tanggul Sungai Citarum di Muargembong Ambrol
Bahkan dia menyarankan agar warga menggeruduk tempat hiburan malam tanpa izin. Pasalnya tegas dia, di Bekasi tak boleh ada karokean, ilegal.
Dia pun mengatakan bahwa pemda juga tidak memungut, tinggal di tegakkan, penegak perdanya Satpol PP, mitra kerja Komisi 1.
BACA JUGA:Setelah NasDem, Giliran Ketua Hanura Kota Bekasi Digoyang Mosi Tak Percaya Kader
Diketahui bahwa penutupan Sky Restaurant & Bistro bukan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi selaku penegak Perda. Penutupan THM berkedok restauran itu karena permintaan warga languung.
Hal itu membuat warga menuding ada permainan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pengelola Sky Restaurant. Pasalnya penutupan Sky Restaurant dilakukan bukan oleh Satpol-PP sebagai penegak Perda.
BACA JUGA:Masih Berulah, THM di Sky Restauran Akhirnya Ditutup Paksa Warga
Penutupan sendiri dilakukan oleh Harun selaku Legal Sky Restauran. Karena dirasa hanya mendapat angin segar dari oknum Ormas yang pada akhirnya mendapat penolakan keras dari warga Sukaresmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: