TKW Asal Karawang Hanya di Penampungan Saudi, Berharap Pulang Tapi Diminta Uang Rp27 Juta

TKW Asal Karawang Hanya di Penampungan Saudi, Berharap Pulang Tapi Diminta Uang Rp27 Juta

TKW Asal Karawang harus terlunta-lunta di penampungan dan belum mendapatkan pekerjaan sejak diberangkatkan--

BACA JUGA:5 Tips Mudah Bagi Kalian Bedakan Doi Serius atau Hanya Iseng

“Saya sudah ke sponsor, terus ke PT, disana saya dimintain uang Rp27 juta, katanya buat tebusan agar istri saya dipulangkan, uang segitu banyak darimana coba? saya juga baru tahu kalau ternyata istri saya itu proses pemberangkatannya diduga ilegal,” terangnya.

Lebih lanjut, Susadi juga memberikan keterangan yang mengejutkan, kabar terakhir yang ia dapatkan dari sponsor itu selalu dan selalu tentang tebusan, seolah-olah ini seperti kasus kejahatan penculikan, seraya dirinya menunjukan bukti voice note Whatsapp dari mila.

BACA JUGA:Peringatan Hari BUMDes 2023 Dilaksanakan di Kepri, Bakal Hadir 1000 Peserta

“Halo Kang, punten, eta kumaha pamajikan teh arek ditebus apa moal? (Halo Kang, maaf itu istrinya bagaimana mau ditebus atau tidak?)” tutur Mila dalam voice note Whatsappnya.

Didampingi Kepala Desa Pancakarya, Susadi menguasakan dan menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini diurus dan mendapatkan pendampingan advokasi dari Garda BMI Kabupaten Karawang melalui surat kuasa yang ditandatangani pada Minggu (29/1/2023).

BACA JUGA:Kapolres Pastikan Video Penculikan Anak Pakai Karung di Bekasi Hoaks

Terkait laporan tersebut, Kadivkominfo Garda BMI Karawang, Nunu Nugraha, membenarkan bahwa Susadi telah melapor dan menguasakan permasalahannya ke Garda BMI Karawang, bahkan dirinya langsung yang menerima kuasanya.

“Ya, Saudara Susadi telah melapor dan menguasakan sepenuhnya, baik itu pendampingan maupun pengadvokasiannya kepada Garda BMI Karawang secara tertulis dalam Surat Kuasa resmi bermaterai pada tanggal 29 Januari 2023, dan didampingi langsung oleh Kadesnya,"paparnya.

Langkah selanjutnya kita akan berkoordinasi dan memediasi terkait permasalahannya, kami juga akan berkomunikasi dengan pihak PT, karena ada dua nama PT yang muncul berdasarkan keterangan pihak yang menguasakan dan itu nanti akan kita investigasi dulu agar tak salah langkah.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Tiga Remaja Diduga Pelaku Begal dengan Senjata Tajam di Kota Bekasi

“Bila perlu, nanti kita layangkan somasi, karena pihak sponsor ini enggak kooperatif saat dikonfirmasi, apalagi jelas diduga banyak pelanggaran hukum dalam kasus ini dan terkait ini sudah saya koordinasikan dengan tim advokasi Garda BMI,” tambahnya.

Harapan untuk tuntasnya permasalahan tersebut pun dilontarkan oleh Asep Sugianto selaku Kades Pancakarya yang turut serta mendampingi Susadi dalam pelaporannya.

“Saya berharap Garda BMI bisa membantu menyelesaikan perkara ini, apalagi ini berkaitan dengan warga saya selaku korban. Sebelumnya saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, namun belum ada hasil,” pungkasnya.

BACA JUGA:Ciayumajakuning Jadi Proyeksi Masa Depan Jabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: