WHO Cabut Darurat Covid-19, Dinkes Jabar: Masyarakat Harus Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

WHO Cabut Darurat Covid-19, Dinkes Jabar: Masyarakat Harus Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Warga menunggu giliran untuk menjalani vaksinasi Covid-19 dosis keempat (booster kedua) di UPTD Puskesmas Talagabodas, Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/3/2023).--

Bandung|  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mengumumkan berakhirnya darurat kesehatan global Covid-19. Merespons pernyataan WHO, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Jawa Barat, tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada akan potensi penyebaran Covid-19. 

 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, pihaknya menunggu arahan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dalam menyikapi pengumuman WHO itu.

 

“Kita tentu saja menghormati WHO dan mematuhi rekomendasi yang disampaikan. Tapi, sampai saat ini Kemenkes belum mengeluarkan statement resmi terkait hal itu, kecuali tentang vaksinasi yang harus ditingkatkan,” ujar Anhar, Selasa (9/5/2023). 

 

Menurut Anhar, belakangan ini kembali terjadi penambahan kasus baru Covid-19. Ia menjelaskan, sekitar Maret-April 2023, penambahan kasus Covid-19 di Kota Bandung masih di bawah sepuluh per harinya. Awal April-Mei, kata dia, penambahan kasus harian bisa sampai 30-60 kasus.

 

“Sabtu, 3 Mei, sampai 114 kasus. Dari situ terlihat ada penambahan harian. Konfirmasi harian 300-350, fluktuatif. Kota Bandung pernah 2.000 satu hari,” kata Anhar. 

 

Karena itu, Anhar meminta masyarakat di Kota Bandung tetap mewaspadai potensi penyebaran Covid-19. “Apalagi di beberapa daerah ada kematian, meski ada komorbid. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan,” ujar dia. 

 

Menurut Anhar, Kemenkes juga tetap menginstruksikan upaya pelacakan dan penelusuran kontak erat kasus Covid-19. “Di faskes (fasilitas kesehatan), tiap ada pasien flu, apalagi ada demam, pasti dipisahkan untuk testing,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: