8 Pelaku Ranmor di Wilayah Bekasi Ditangkap Polisi
Barang bukti hasil curang dari penangkapan 8 pelaku Ranmor di wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota, Rabu 17 Mei 2023--
KARAWBEKASI.DISWAY.ID - Polisi dari Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota berhasil menangkap 8 orang pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor) di berbagai titik wilayah hukum setempat. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda-beda.
8 pelaku Ranmor tersebut ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi sejak awal Mei 2023. Berdasarkan laporan itu polisi bergerak melakukan pencarian para pelaku dan berhasil mengamankan pelaku pencurian beserta berbagai barang bukti.
"4 orang tersangka tersebut diamankan oleh Polsek Bantar Gebang, kemudian 2 tersangka diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota, dua tersangka lagi diamankan oleh Polsek Bekasi Timur,"ungkap Kombes Pol. Dani Hamadani, Kapolrestro Metro Bekasi dalam konferensi pers Rabu 17 Mei 2023.
Dari hasil pengungkapan tersebut, kejadian TKP dijelaskan pertama ada di Indomaret I Gusti Ngurah Rai. Kejadian itu pencurian pada 26 April.
Kedua di Mustikajaya dan di Wilayah Bantargebang itu kejadiannya 13 Mei 2023. Pengungkapan itu bersamaan dengan yang kejadian di Bekasi Timur Duren Jaya.
"Dari 3 laporan Polisi tersebut, pihak polres dan polsek berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 unit kendaraan bermotor,"ungkapnya mengatakan seperti yang terkihat di depan.
Selain kendaraan bermotor polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain seperti samurai, celurit, parang, kemudian juga bentuk pemantik yang berupa senjata dan juga ada 4 buah handphone.
"Semua kami amankan dari 3 laporan polisi tersebut, mudah mudahan dengan hasil pengungkapan ini bisa memberikan kewaspadaan bagi warga,"tegasnya.
Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat bahwa, Polres Metro Bekasi Kota kepada para pemilik kendaraan bermotor ke depan, untuk menggunakan kunci ganda.
Upaya lain jelasnya kepolisian tetap melakukan antisipasi dengan meningkatkan patroli di kawasan yang dianggap rawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: