Kang Uu Perjuangankan 36 Ribu Honorer Jabar Jadi PPPK

Kang Uu Perjuangankan 36 Ribu Honorer Jabar Jadi PPPK

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.(Foto: Okky firmansyah/Disway)--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan pihaknya tidak akan pernah berhenti memperjuangkan tenaga honorer di Jabar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Uu mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang dan harus memperjuangkan nasib para pegawai, terutama honorer dari berbagai macam disiplin ilmu, seperti kesehatan, pendidikan, teknik, dan lainnya untuk diprioritaskan diangkat menjadi PPPK.

"Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan pernah berhenti memperjuangkan nasib para tenaga yang tengah mengikuti proses menjadi PPPK," kata Uu Ruzhanul Ulum seusai menerima audiensi Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Honorer Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (23/5).

BACA JUGA:Nasib 36 Ribu Tenaga Honorer, Pemprov jabar Siapkan Skenario Terbaik

Menurut dia, di wilayah Jabar terdapat sekitar 52 ribu tenaga honorer dan semuanya sedang berusaha untuk menjadi PPPK. Dia menjelaskan bahwa proses menjadi PPPK memang membutuhkan waktu.

Oleh sebab itu, pihaknya memastikan mereka yang belum diangkat menjadi PPPK bisa mendapatkan honor sampai 2024 atau bahkan tahun selanjutnya dengan mekanisme yang ada.

"Mereka ingin sebelum menjadi PPPK, mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami sampaikan, 2023 jelas sudah dianggarkan dengan penuh. Kemudian, 2024 sudah dialokasikan untuk mereka," ungkap Uu.

BACA JUGA:Wagub Uu Ramaikan Kontestasi Perebutan Kursi DPR RI Dapil VIII

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada para bupati dan wali kota di wilayah Jawa Barat mempercepat proses input data tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

Dia mengingatkan jangan sampai birokrasi malah berbelit dan akhirnya data para honorer tidak diajukan ke pemerintah pusat.

"Kami juga minta para bupati wali kota untuk memasukkan data mereka di saat ada kesempatan dan harus dijadikan prioritas, karena dalam aturan, yang dijadikan prioritas itu adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknik, di lokasi yang memungkinkan dan jumlah penduduk," pungkas Uu Ruzhanul Ulum.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: