Klien Kredivo di Bekasi Lapor Polisi, Klaim Kebobolan dengan Modus Tawaran Jasa Infinite Card

Klien Kredivo di Bekasi Lapor Polisi, Klaim Kebobolan dengan Modus Tawaran Jasa  Infinite Card

Nagku kebobolan klien Kredivo lapor polisi, Selasa (30/5/2023)--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Korban pembobolan akun pembiayaan online Kredivo mengalami kerugian Rp23 juta dengan modus tawaran jasa pencetakan infinite card.

"Saya mau cetak kartu infinite card Kredivo. Karena di Facebook saya dapat informasi kalau ada pihak kredivo yang menawarkan jasa pencetakan infinite card," tutur Imay Adityatama warga Tambun Selatan usai melapor ke Mapolres Metro Bekasi, Selasa (30/5) siang.

Imay Adityatama (30), diiming-iming pencetakan kartu kredit atau infinite card didalam aplikasi Kredivo.

BACA JUGA:Jurus Pemkab Bekasi Percepat Turunkan Stunting hingga 14 Persen

Korban mengaku mendapat penawaran melalui WhatsApp dengan pelaku, Imay diminta untuk mengirimkan sejumlah nomor kartu infinite kepada WA pelaku.

"Setelah saya kirimin nomor infinite card ke orang itu yang ngakunya dari pihak Kredivo, jarak sekitar enam menit, di aplikasi Kredivo saya ada pemberitahuan bahwa ada transaksi senilai Rp 18 juta berhasil dilakukan," tuturnya.

BACA JUGA:Petani Milenial Jabar Goes to Japan

Kaget dengan adanya transaksi janggal pada akun pembiayaan online tersebut, Imay langsung mengirim pesan whatsApp ke nomor WA pelaku. Namun nahas, pelaku dengan cepat memblokir WhatsApp Imay.

Atas kejadian tersebut, Imay mendapat tagihan atas transaksi janggal tersebut sebesar Rp 23 juta, dengan tenor cicilan selama 12 bulan, dengan jumlah angsuran perbulan sekitar Rp 1,9 juta.

BACA JUGA:Pemerhati Pendidikan Sebut Kualitas Sekolah Dasar di Kota Bekasi Masuk Zona Kritis

"Saya lihat aplikasi saya, ada tagihan berjalan untuk bulan depan sampai satu tahun penuh sebesar Rp 1,9 juta-an," pungkasnya.

Atas kejadian itu, Imay telah membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan: LP/B/V/2023/SPKT/Restro Bekasi dan berharap agar pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: