Pantau PPDB 2023 di Tasik, DPRD Jabar Ingatkan Zonasi
Anggota DPRD Komisi V Yod Mintaraga.--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID, TASIK - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023 jenjang SMA/SMK, resmi dimulai.
Satu di antaranya, PPDB di SMAN 5 Kota Tasikmalaya yang dipantau langsung anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga pada Senin 05 Juni 2023.
Kata dia, pemantauan PPDB Jabar 2023 dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pendidikan dengan baik. Sehingga tidak ada anak yang putus sekolah karena tidak mendapatkan layanan PPDB.
“Saya melihat KCD Wilayah XII Kabupaten dan Kota Tasikmalaya di SMAN 5 sudah cukup bagus (pelaksanaan PPDB), tinggal meningkatkan pelayanan (akses layanan pendidikan),” ucap Yod.
Terkait potensi banyaknya peserta yang mendaftar diluar Kota atau Kabupaten Tasikmalaya, dia meminta KCD XII bisa memperhatikaan sistem zonasi. Itu penting agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan, tidak ada lagi siswa putus sekolah akibat tidak mendapatkan layanan PPDB.
“Persoalan akan selalu muncul dalam setiap pelaksanaan PPDB seiring dengan dinamika. Kami berharap persoalan zonasi (blankspot), aturan lintas batas diperhatikan agar tertib administrasi dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Yod menanbahkab Dinas Pendidikan Jabar diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal untuk masyarakat.
"Nantinya masyarakat puas, mendapatkan hak layanan pendidikan karena pendidikan menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: