Akhirnya, WNA Taiwan Pengidap Down Syndrome Diasuh Siti Aisah di Karawang Dideportasi
WNA (warga negara asing) asal Taiwan, Siau Huang (26) yang mengidap down syndrome selama ini diasuh Siti Aisah di Indonesia dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Kamis (6/7/2023)--
BACA JUGA:Rencana TPST di Desa Kertamukti Mendapat Penolakan, Jarak Terlalu Dekat dengan Pemukiman
"Artinya tidak main asal kami pulangkan atau deportasi. Karena kondisi anak itu kan sakit, sehingga benar-benar pengawasannya mulai berangkat dari rumah, di bandara hingga sampai ke Taiwan," katanya.
Imigrasi Karawang turut mendampingi proses pemulangannya mulai dari kantor imigrasi ke Bandara Soekarno-Hatta.
BACA JUGA:Polemik Al Zaytun Begini Sikap Negara Disampaikan Wapres
Dalam proses pemulangan itu Siti ikut berangkat ke Taiwan mengantar Siau Huang. Juga tim medis dari Rumah Sakit Budha Tzu Chi ikut dalam perjalanan menuju ke Taiwan.
"Naik pesawat China Airline dengan rencana jadwal pemberangkatan pukul 14.13 WIB. Di Taiwan ada pihak Taipei Economic and Trade Office (TETO) dan KDI yang turut mengawasi," pungkasnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: