Kata AHY: Gaji TNI/Polri, ASN, Guru, Nakes, Pensiunan dan Perangkat Desa Harus Naik Tiap Tahun

Kata AHY:  Gaji TNI/Polri, ASN, Guru, Nakes, Pensiunan dan Perangkat Desa Harus Naik Tiap Tahun

Ilustrasi pengangkatan ASN Kabupaten Bekasi-Foto Al Mujamil-

JAKARTA-  Gaji TNI/Polri, ASN, Guru, Nakes, Pensiunan dan Perangkat Desa Harus Naik Tiap Tahun.

Ha itu diungkapkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Ia mengaku prihatin dengan kondisi TNI/Polri, ASN, guru, tenaga kesehatan, pensiunan, hingga perangkat desa saat ini. Harusnya profesi tersebut mendapatkan kenaikan gaji setiap tahunnya.

AHY awalnya bicara terkait kondisi sejumlah profesi tersebut yang hanya mengalami kenaikan gaji 11 persen selama 9 tahun terakhir. Dia mencatat mereka hanya mengalami kenaikan gaji dua kali.

BACA JUGA:DPMD Kabupaten Bekasi Siapkan Dua Skema Jika Pilkades Serentak Ditunda, Nungu Jabatan Kades 9 Tahun Berlaku

"Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja," kata AHY dalam keterangannya, Minggu 16 Juli 2023.

 AHY pun menilai profesi-profesi tersebut harusnya mengalami kenaikan gaji setiap tahunnya. Menurutnya, dengan kondisi saat ini, mereka justru mengalami penurunan gaji.

"Mestinya, gaji ASN, Guru, Tenaga Kesehatan, TNI-Polri, perangkat desa dan pensiunan, dinaikkan setiap tahunnya. Karena, jika dikaitkan inflasi, gaji mereka sebenarnya terus mengalami penurunan," jelas AHY.

Lebih lanjut, AHY pun berjanji akan mengubah kebijakan ini. Dia juga menyoroti kondisi para pegawai honorer pemerintahan.

"Kebijakan ini mesti diubah dan diperbaiki. Kita juga harus memperhatikan nasib guru dan pegawai honorer. Secara bertahap, angkat mereka sebagai ASN, dengan kebijakan yang tepat," pungkasnya. **

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: