2 Warga Klari Transaksi Obat Terlarang, Warga Lapor Kodim, Ditangkap Beserta Barang Buktinya...

2 Warga Klari Transaksi Obat Terlarang, Warga Lapor Kodim, Ditangkap Beserta Barang Buktinya...

Barang bukti obat terlarang--

Pihaknya kemudian mengamankan dua orang yang diduga pemuda yang diduga tengah brtansaksi OKT.

BACA JUGA:Dikompori Uya Kuya, Tantri Kotak Diejek Tobing Wajahnya Mirip Pembantu, Begini Balasannya..

"Setelah membawa kedua orang yang diduga bertransaksi OKT, kami kemudian melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan. Hingga akhirnya kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar OKT di wilayah Desa Pancawati, Kabupaten Karawang," ungkapnya.

 Ketiga orang yang diduga melakukan peredaran OKT tersebut, berhasil diamankan dengan berbagai barang bukti, pada Sabtu (15/7) dini hari.

"Bersama ketiga pelaku kami mengamankan 3 unit handphone, dan ratusan butir OKT jenis Tramadol dan Hexymer, ketiganya bersama barangbukti kemudian akan kami serahkan ke teman-teman Polri untuk diproses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Makhdum berharap, atas adanya peristiwa tersebut peran masyarakat bisa lebih masif dalam memberantas kejahatan di lingkungan, salah satunya dengan aktif melaporkan.

"Kami berharap dengan adanya peristiwa ini, masyarakat bisa lebih aktif, dan lebih masif membantu mengawasi kemanan lingkungan. Jangan ragu untuk mengadukan kepada kami, bisa melalui kontak aduan Kodam III Siliwangi di nomor 081181113333," pungkasnya.  **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: