SD Negeri di Kota Bekasi Bukan Bangkrut Tapi Ditinggal Peminat, Ini Penyebabnya...
SD Negeri di Kota Bekasi Bukan Bangkrut Tapi Ditinggal Peminat, Ini Penyebabnya...--
KOTA BEKASI - Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Ayung Sardi Dauly, mengatakan bahwa sekolah dasar negeri di Kota Bekasi bukan bangkrut melainkan ditinggal peminat.
"Saya hanya ingin meluruskan, pemberitaan yang menyebut SD Negeri di Kota Bekasi yang dikatakan bangkrut. Sebenarnya bukan bangkrut, tapi ditinggal peminat, "ungkap Ayung kepada KBE, Senin (12/6/2023).
Dikatakan bahwa kurun waktu 26 Tahun Pemerintah Kota Bekasi khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) hanya fokus membangun fisik tanpa memperhatikan kualitas dan mutu pendidikan.
Menururnya pembangunan fisik tentunya berafiliasi pada proyek pastinya lebih menggiurkan. Sehingga menghabiskan anggaran APBD. Sementara, pajak juga di dapat dari sekolah swasta namun tidak mendapat perhatian dari Pemda.
BACA JUGA:Camat Cibitung Kembali Bidik Juara Umum MTQ Kabupaten Bekasi
"Menurut saya ini mungkin karma baru 26 tahun usia pemerintahan Kota Bekasi sudah Menutup 93 SDN,” ujarnya.
BMPS juga meyakini kedepan akan terjadi pula pada SMP Negeri yang saat ini sedang dipaksakan secara masif untuk memperbanyak Unit Sekolah Baru (USB) walaupun harus melanggar aturan dan tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Kami BMPS memberikan solusi biarkan masyarakat yang membangun pendidikan agar berkualitas seperti yang sudah terbukti selama ini. Pemerintah tinggal membuat regulasi dan kebijakan serta memberikan sedikit bantuan agar APBD tidak terbuang sia-sia,” katanya.
Ditanya soal peran DPRD Kota Bekasi dalam hal ini mitra kerja komisi 4 sebagai fungsi pengawasan Ayung mengatakan selama pendidikan dijadikan bancakan politik maka akan selalu terjadi demikian. “Karena Pemerintah dan DPRD hanya berfikir sesaat dikala mereka berkuasa dan menjabat tidak berfikir jangka panjang,” pungkasnya.
BACA JUGA:Semangat Luar Biasa Para Perempuan Inspirator dalam Mencegah Stunting
Sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui keterangan resminya mengakui terus melakukan langkah dan upaya agar penyelenggaraan pendidikan di Kota Bekasi menjadi lebih baik.
Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Drs. Deded Kusmayadi dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada Humas Setda Kota Bekasi menjelaskan kebijakan terkait merger SDN di Kota Bekasi.
“Merger pada satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) merupakan sebuah keniscayaan apabila terdapat alasan-alasan yeng tepat, semisal jumlah siswanya semakin menurun, jumlah guru dan tenaga kependidikannya semakin kurang karena masuk masa pensiun, serta alasan- alasan lainnya sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,”katanya.
Selain itu defisit demografi usia SD menambah faktor dilakukannya merger Sekolah-Sekolah Dasar Negeri di Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: