Dituduh Mencuri Helm Anak 16 Tahun di Tanjung Pinang Dianiaya Oknum Aparat di Ruang SPKT Polres

Dituduh Mencuri Helm Anak 16 Tahun di Tanjung Pinang Dianiaya Oknum Aparat di Ruang SPKT Polres

F (16) saat melaporkan penganiayaan yang dialaminya di Unit Pelaksana Teknis dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang pada Rabu (26/7/2023)-foto ist-

BACA JUGA:Kadisdik Kota Bekasi Mendadak Bungkam Soal PPDB, Anggota Dewan Sebut Sistem Buatan Manusia

Di lain pihak, Monic SH pun berencana akan membuat laporan kepada Polda Kepri dan Mabes Polri atas dugaan pembiaran pemukulan terhadap anak di bawah umur di ruang Pelayanan Polresta Tanjungpinang.

"Dugaan pemukulan terhadap anak di bawah umur diduga terjadi di ruang Pelayanan Polresta Tanjungpinang. Ini kan seolah-olah terjadi pembiaran oleh petugas saat F diperiksa," ujarnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: