Dituduh Mencuri Helm Anak 16 Tahun di Tanjung Pinang Dianiaya Oknum Aparat di Ruang SPKT Polres

Dituduh Mencuri Helm Anak 16 Tahun di Tanjung Pinang Dianiaya Oknum Aparat di Ruang SPKT Polres

F (16) saat melaporkan penganiayaan yang dialaminya di Unit Pelaksana Teknis dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang pada Rabu (26/7/2023)-foto ist-

TANJUNGPINANG,DISWAY.ID - Seorang anak di bawah umur F (16) diduga mendapat tindakan kekerasan dari oknum aparat di ruang Pelayanan Polresta Tanjungpinang, Kepulau Riau.

Peristiwa dugaan tindakan kejahatan terhadap anak itu terjadi Selasa 25 Juli 2023 saat F diperiksa terkait laporan dugaan pencurian Helm.

Hetty Yurdani (43) Warga Kampung Sidojasa, Tanjungpinang Timur, melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polresta Tanjungpinang, pada Rabu 26 Juli 2023.

Saat melaporkan itu, Hetty Yurdani didampingi Kuasa Hukum F, Monic SH. Adapun surat laporannya resminya melalui Laporan Polisi Nomor : LP/B/128/VII/2023/SPKT/Polres Tanjung Pinang/Polda Kepulauan Riau

BACA JUGA:Protes Kenaikan Upah hingga Dugaan Kriminalisasi Warnai Demo Serikat Pekerja PT Haier Cikarang

Usai membuat laporan, Hetty Yurdani kepada sejumlah awak media mengaku pelaku diduga oknum aparat. 

Hetty menceritakan peristiwa itu berawal F dilaporkan oleh aparat tersebut telah mencuri satu unit Helm milik anaknya.

Ketika F diperiksa polisi di ruang Pelayanan Polresta Tanjungpinang aku Hetty, aparat itu memukul sebanyak dua kali ke bagian punggung sebelah kiri dan pinggang sebelah kanan.

BACA JUGA:Kapolres Purwakarta Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kriminalitas

"Anak saya (F) menceritakan bahwa dirinya dipukul oleh seseorang ketika diperiksa polisi karena dituduh mencuri Helm," ujarnya. 

Hetty Yurdarni meminta aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan dugaan tindakan kekerasan terhadap anaknya.

BACA JUGA:Tawuran Sadis di Kota Bekasi, Satu Tewas Luka Sabetan dan Dilindas Mobil, 17 Orang Diringkus

Tidak hanya kepada polisi, Hetty Yurdarni juga melaporkan dugaan pemukulan tersebut kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang

"Kita minta kepada UPTD PPA, agar tindak kejahatan terhadap anak di bawah umur ini terus dikawal ," pinta Hetty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: