Anggaran Dana Desa ‘Ngucur’ ke Program Stunting, Wabup Ingatkan Target Penurunan 8 Persen

Anggaran Dana Desa ‘Ngucur’ ke Program Stunting, Wabup Ingatkan Target Penurunan 8 Persen

Anggaran Dana Desa ‘Ngucur’ ke Program Stunting, Wabup Ingatkan Target Penurunan 8 Persen--

KARAWANG – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPS) Kabupaten Karawang bersama puluhan kepala desa dan camat berkumpul dalam rapat koordinasi penguatan peran pemerintah desa dalam program stunting. Tak main-main, Pemkab Karawang yangkejar target penurunan stunting 8 persen di tahun ini mengundang Staf Ahli Kementrian Desa dan BKKBN Jawa Barat sebagai pemateri dalam acara tersebut.

 

Diketahui, tujuan utama pelaksanaan rapat koordiasi tersebut adalah meningkatkan peran pemerintah desa dalam program percepatan penurunan stunting di Karawang. Saat ini, angka stunting di Karawang masih berada di 14 persen. TPPS Karawang yang dipimpin Wakil Bupati Aep Saepulloh, tengah berjibaku untuk mencapai penurunan hingga 8 persen di akhir tahun 2023 ini.

 

Kepada KBE, Aep mengatakan, dengan intervensi yang dilakukan melalui anggaran dana desa diharapkan program penurunan stunting di Karawang bisa lebih cepat dan optimal. Apa lagi, sesuai arahan dari Kmendes PDTT. Anggaran Dana Desa diperbolehkan untuk dianggarkan dalam program percepatan penurunan stunting di tingkat desa.

 

BACA JUGA:Jabar Terbaik di Bidang Olahraga Lima Tahun Kepemimpinan Ridwan Kamil

 

“Saya tegaskan kepada semua kepala desa di Karaang untuk ikut andil dalam program penurunan stunting yang langsung kepada sasaran, tidak hanya dengan acara seremonial saja tapi langsung memberikan bantuan nyata kepada sasaran (anak stunting) di desanya,” ujar Aep, Senin, (28/8) di Hotel Britz Karawang.

 

 Aep mengatakan, upaya koordinasi yang dilakukan TPPS harus lebih maksimal. Sebab, pada Bulan Agustus ini merupakan hari penimbangan balita. Dia berharap, para kepala desa bisa menggandeng bidan-bidan di desanya untuk melakukan pemantauan dan updateing data anak stunting. Sehingga, TPPS di tingkat kecamatan hingga kabupaten mampu merumuskan strategi terbaik untuk melakukan intervensi.

 

“Tidak bisa kepala desa hanya menyerahkan bantuan saja lalu cuek, harus ikut andil memantau, mengawasi, dan melaporkan agar program intervensinya bisa tepat sasaran,” ujar Aep.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: