Oknum Aparat Desa Kamojing Dilaporkan ke Polres Karawang Terkait Penipuan Calo Tenaga Kerja

Oknum Aparat Desa Kamojing Dilaporkan ke Polres Karawang Terkait Penipuan Calo Tenaga Kerja

Oknum Aparat Desa Kamojing Dilaporkan ke Polres Karawang Terkait Penipuan Calo Tenaga Kerja--

Karawang - Aparat Pemerintahan Desa (Pemdes) Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, resmi dilaporkan ke Polres Karawang atas dugaan terlibat dalam penipuan terkait calo tenaga kerja.

 

Riftadilla (23), seorang warga Pondok Gede, Bekasi, menjadi korban penipuan tenaga kerja yang diduga dilakukan oleh seorang aparat desa Kamojing yang berinisial OK. OK diketahui merupakan Ketua RT di Desa Kamojing.

 

Riftadilla menceritakan awal peristiwa ini ketika seorang temannya memperkenalkannya kepada OK, yang diklaim dapat membantu masuk bekerja di salah satu perusahaan besar di Karawang.

 

BACA JUGA:Dua Ulama Jabar Jadi Imam di Masjid Al Hikmah New York Langsung Kunjungi Pesantren

 

"Pertama kali bertemu di rumah saya pada bulan Februari, OK meminta uang sebesar 5 juta rupiah dengan alasan agar bisa segera bekerja di perusahaan yang dijanjikan," ungkap Riftadilla.

 

Namun, beberapa bulan kemudian, korban diminta uang lagi dengan alasan lain yang berkaitan dengan keperluan agar segera bisa memulai pekerjaan.

 

"Dia sudah beberapa kali meminta uang, dan totalnya mencapai 13,5 juta rupiah yang sudah saya berikan kepadanya," tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: