Raperda Desa Wisata Disahkan, Dispar Optimalkan Potensi Desa
Sekdin Dinas Pariwisata, Mien Aminah menghadiri pelatihan SDM kepariwisataan dan penyerahan sertifikat BNSP kepada 80 orang peserta--
KARAWANGBEKASI. DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi sudah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata beberapa hari yang lalu melalui rapat paripurna pada hari Senin (11/9).
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bekasi, Mien Aminah menjelaskan dengan di sahkannya perda desa wisata di Kabupaten Bekasi perlu segera mengoptimalkan potensi yang ada dengan melakukan pemetaan dan identifikasi potensi keunggulan yang dapat dijadikan daya tarik bagi wisatawan.
Disamping itu dengan adanya Perda Desa Wisata ini dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat di kabupaten bekasi, mengurangi tingkat pengangguran dan menumbuhkembangkan kreatifitas ekonomi kreatif di lokasi Desa Wisata di Kabupaten Bekasi.
" Keterlibatan pemangku kebijakan dalam pengembangan desa wisata sangat diperlukan demi percepatan optimalisasi potensi yang ada, kerjasama dengan travel agen atau pengelola wisata dan pengelola pelaku usaha wisata sangat diperlukan," kata Mien Aminah, Jum'at (15/9).
Selain itu, peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di level desa sangat memberikan dampak yang cukup besar dalam hal pengembangan desa wisata di kabupaten bekasi.
Ia menambahkan, Desa Wisata yang menjadi binaan Dinas Pariwisata sekarang ini adalah Desa hegarmukti, desa kertarahayu, desa wanajaya, desa cipayung, desa segara jaya.
Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, setelah pengesahan Raperda Desa Wisata oleh DPRD Kabupaten Bekasi, selanjutnya Pemkab Bekasi akan menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) agar Perda tersebut bisa dijalankan secara optimal.
Dani menyebutkan, adanya Perda Desa Wisata, sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi desa wisata. Karena itu perlu strategi pengembangan dengan pemberdayaan masyarakat yang kreatif dan produktif.
"Kita ingin kembangkan wisata industri dan wisata alam. Karena itu selain wisata industri kita genjot, terus kita berikan atensi dan berikan payung hukum untuk mengembangkan Desa Wisata ini," jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Dani, ada keunikan di Kabupaten Bekasi, perpaduan antara Desa Wisata dan Wisata Industri yang bisa menjadi daya tarik bagi para wisatawan domistik maupun luar daerah.
"Tidak tertutup kemungkinan, kita juga bisa kembangkan wisata lainnya, seperti wisata budaya, wisata belanja dan sebagainya, sesuai perkembangan perekonomian daerah," ujarnya. (mil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: