Pj Bupati Dani Ramdan Blak-blakan soal Pencemaran Lingkungan dan Sampah di Kabupaten Bekasi

Pj Bupati Dani Ramdan Blak-blakan soal Pencemaran Lingkungan dan Sampah di Kabupaten Bekasi

--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pencemaran lingkungan dan persoalan sampah juga menjadi topik yang dibahas Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan kepada Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, saat kunjungannya di Aula Pendopo, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis 5 Oktober 2023.

Dani mengakui bahwa sesuai dengan hasil uji lab, didapati sungai-sungai yang ada di Kabupaten Bekasi komposisi terbesar tercemar limbah domestik.

“Hasil lab kita ternyata dominan dilimbah domestik, karena sebelum ada Undang-Undang tidak diwajibkan perumahan membangun IPAL. Sehingga akan dianggarkan 2024 kita bangunkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunas Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) baru di perumahan dan perkampungan,” ujarnya.

Apalagi, sambung Dani, pihaknya sebelumnya pun sudah terjun langsung untuk mengecek IPAL dari pabrik.

Menurutnya, jika industri yang berada dikawasan sudah terkontrol dengan baik melalui alat sensor yang terintegrasi dengan kementerian, maka apabila ada temuan akan langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Jadi memang kami temukan justru industri yang diluar kawasan. Untuk skala menengah merupakan kewenangan provinsi, untuk skala kecil ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah terlebih jika tidak ada izin,” jelas dia.

Pemkab Bekasi juga menindak perusahaan berskala kecil, yang dalam hal ini menjadi kewenangan pemerintah daerah, apabila ditemukan melakukan pencemaran limbah maka perusahaan tersebut akan ditindak dengan cara menutup aktivitas kegiatan industrinya.

“Perusahaan berskala kecil yang tidak berizin, usaha pembersihan barang bekas, oli bekas dan ada limbah sudah kami tutup kegiatan industrinya,” tukasnya.

Ia menambahkan, sudah ada angin segar terkait upaya penanganan kasus sungai Cilemahabang yang tercemar hingga airnya berwarna pekat, yakni membangunkan IPAL Komunal.

“Kasus sungai Cilemahabang sudah saya instruksikan dinas terkait untuk coba dititik mana yang memungkinkan dibangun IPAL Komunal.” tambahnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jabar Bey menuturkan dari sisi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penanganan limbah nantinya akan dilakukan peninjauan langsung dan melakukan kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup, TNI/Polri, dan BPBD, sambil menyosialisasikannya kepada masyarakat.

Bey mengaku peristiwa seperti ini perlu dilakukan tindakan tegas dan peran provinsi, karena hal tersebut merugikan lingkungan serta masyarakat.

Pihaknya pun menyadari masalah prioritas dan perlu penanganan segera ialah sampah, mengingat banyaknya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terbakar akhir-akhir ini. 

Tak tinggal diam pula, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan terus memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: