Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Diumumkan Besok, Cek Linknya Disini

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Diumumkan Besok, Cek Linknya Disini

Ilustrasi gambar --

HASIL seleksi administrasi CPNS 2023 akan diumumkan besok, 15 hingga 18 Oktober 2023. Para peserta seleksi bisa melihat hasilnya secara online yakni di laman sscasn.bkn.go.id.

 

Jika dinyatakan lolos seleksi administrasi, tahap selanjutnya adalah masa sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober 2023.

 

Terkait masa sanggah, nantinya pelamar akan diberikan kesempatan menyanggah selama tiga hari dan akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal.

 

Untuk mengetahui hasil pengumuman seleksi administrasi, berikut Medcom.id sudah merangkum cara dan link untuk mengeceknya.

 

BACA JUGA : 6 Tips Menjaga Kesehatan Tubuh Anak agar Tidak Mudah Sakit

 

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
  2. Klik ‘Masuk’
  3. Login akun menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar sebelumnya
  4. Klik ‘Resume’
  5. Kemudian scroll ke bawah untuk melihat hasil seleksi
  6. Jika dinyatakan lolos, akan muncul pemberitahuan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”
  7. Setelah itu kamu bisa langsung mencetak kartu digital yang tertera



Namun, jika kamu tidak lolos seleksi administrasi akan tertera keterangan “tidak memenuhi syarat (TMS)”Sebagai informasi, sampai pendaftaran ditutup, terhitung jumlah pelamar CPNS dan PPPK yang mendaftar di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang. 

 

BACA JUGA : 7 Cara yang Bisa Dilakukan Orang Tua Untuk Menjaga Kesehatan Anak

 

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai membuka pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 pada Rabu malam, 20 September 2023. Pada seleksi CASN 2023 total formasi yang dibuka sebanyaka 572.496 formasi yang dibagi atas CPNS dan PPPK. 

 

Dari 572.496 formasi tersebut rinciannya ASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903fromasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: