Satgas Anti-Bullying, Libatkan Siswa Awasi Perundungan di Ruang Kelas
Yesa Sarwedi, Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat.--
Jabar, Disway.id- Perundungan atau bullying terhadap anak di bawah umur menjadi kasus yang belakangan banyak mendapat sorotan dari masyarakat. Bahkan tidak jarang aksi perundungan itu terjadi di lingkungan sekolah.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Jawa Barat sendiri menyatakan akan membentuk satuan tugas (Satgas) Anti-Bullying. Satgas itu pun akan dibentuk dengan melibatkan perwakilan siswa dari masing-masing kelas yang ada di sekolah tersebut.
BACA JUGA:Disdik Jabar Dan PeaceGeneration Bentuk Agen Perubahan Antibullying
Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Yesa Sarwedi mengatakan, Satgas tersebut nantinya akan ditugaskan untuk memonitor situasi-situasi yang terjadi di lingkungan sekolah. Termasuk di dalam kelas.
"Jadi nanti ada perwakilan dari setiap kelas dua anak (siswa). Mereka (Satgas) akan bertugas untuk memonitoring setiap kegiatan di sekolah," kata dia.
BACA JUGA:Disdik Jabar miliki aplikasi Stopper untuk cegah perundungan di sekolah
Dalam upaya mencegah terjadinya kasus perundungan ini, disdik jabar juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Pihak kepolisian dilibatkan untuk mengantisipasi terjadinya aksi perundungan atau kenakalan dari anak-anak sekolah.
Sementara untuk memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah terkait aksi perundungan atau bullying ini, pihak sekolah juga turut menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) provinsi jawa barat.
BACA JUGA:Disdik Jawa Barat Dorong Edukasi Antiperundungan di Sekolah
Ketua KPAID Jawa Barat Ato Rinanto menyebut aksi perundungan merupakan sebuah kasus yang harus dihindari. Sejauh ini, kata dia, KPAID belum memiliki catatan atau menerima laporan adanya kasus perundungan di sejumlah lingkungan sekolah di Jabar.
"Untuk kasus perundungan di wilayah Kota Cirebon itu belum ada. Untuk di Kota Cirebon itu lebih ke kasus tawuran," kata Ato.
Meski sejauh ini KPAID belum menerima adanya laporan terkait kasus perundungan, namun upaya antisipasi atau pencegahan harus terus digencarkan agar hal tersebut tidak sampai terjadi.
BACA JUGA:Marak Kasus Bullying di Bangku Sekolah, Disdik Jabar Gencarkan Aplikasi Stoper
Menurut ato, upaya pencegahan terkait aksi perundungan ini harus dilakukan oleh semua pihak. Baik pihak sekolah, siswa, hingga orang tua siswa. Semuanya memiliki tanggungjawab untuk melakukan pengawasan agar aksi perundungan ini tidak sampai terjadi.
"Jadi ini semuanya harus bersinergi untuk saling mengawasi dan mengontrol anak-anak ketika di sekolah maupun ketika di rumah," kata Ato.
BACA JUGA:LKS SMK Tingkat Nasional 2023 di Ikuti 998 peserta dari 36 Provinsi Se-Indonesia
Ato menambahkan, KPAID akan terus memberikan edukasi tentang perundungan atau bullying terhadap sekolah-sekolah yang ada di Kota maupun di Kabupaten Cirebon.
"Kami dari KPAID cukup padat jadwalnya ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang perundungan atau bully ini," kata dia.(ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: