3 Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Lamteng Ditangkap, Sisanya Masih Diburuh Polisi

3 Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Lamteng Ditangkap, Sisanya Masih Diburuh Polisi

ilustrasi gambar--

"Saat ini ketiga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran rumah Piter, bersama barang-bukti diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna pengembangan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan PASAL 187 ke – 1 atau 160 atau 170 ayat 1 KUHPidana," tambah dia pula.(hm/ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: