Serentak, Jalan Utama Dibersihkan dari Spanduk Caleg

Serentak, Jalan Utama Dibersihkan dari Spanduk Caleg

--

BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) secara serentak di jalan-jalan di wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu (1/11/2023). Penertiban itu dilakukan menjelang masa kampanye Pemilu tahun 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, kegiatan ini melibatkan 95 personel Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan stakeholder terkait lainnya. 

"Kami memulai penertiban alat peraga sosialisasi dari perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi hingga ke perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Kerawang," jelas Surya. 

BACA JUGA : PSI Karawang Semakin Pede Ikut Pemilu 2024 Usai Kaesang Jadi Ketum

Lebih lanjut dia mengatakan, penertiban ini lakukan setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi penertiban dengan Bawaslu, partai peserta pemilu yang ada di Kabupaten bekasi, serta seluruh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

"Ini menjadi dasar penertiban. Selain itu, dasar penertiban lainnya yakni Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum," tutup Surya.

Di Kecamatan Setu, titik pertama yang disisir ialah jalan utama perbatasan kota hingga jalan utama perbatasan Cileungsi-Setu dan jalan utama Setu berbatasan dengan Kecamatan Cibitung.

BACA JUGA : Sedang Hamil 7 Bulan, Bapak Mertua di Pasuruan Gorok Menantunya Hingga Tewas

"Perintah pa Kasat, hasil rapat kemarin bahwa penertiban dilakukan pada 1 Nopember. Sebelumnya pihak Panwas sudah mengundang ketua partai diwilayah masing-masing untuk melakukan penertiban sebelum tanggal 1 Nopember,"kata Kepala Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Setu, Ganda.

Sebelum dilakukan penertiban, Ganda mengatakan Panwaslu sudah melakukan sosialisasi dengan ketua partai di tingkat kecamatan. Para peserta pemilu dipersilahkan mencopot sendiri APS sebelum bulan Nopember.

"Untuk diwilayah-wilayah, jalan lingkungan kita menyerahkan ke PKD, Desa dan Linmas untuk membantu menertibkan,"tutur dia.

BACA JUGA : Download Detective Conan Sub Indo Batch dari Episode 0001 - 1100

Satpol-PP Kecamatan Setu menerjunkan 10 orang personil untuk menertibkan APS dijalan-jalan utama. (ihm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: